TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Nyambi Jadi Begal, Dua Remaja Ini Diringkus Polisi

Nyambi Jadi Begal, Dua Remaja Ini Diringkus Polisi

INSTINGJURNALIS.com - Dua remaja asal Kabupaten Bulukumba terduga pelaku dan penadah hasil dari pencurian disertai kekerasan (begal) di Dusun Bisokeng, Desa Sanjai, Kecamatan Sinjai Timur, berhasil diringkus aparat Kepolisian Polres Sinjai.

Dua pria bernisial FD (15) dam EM (18) yang diketahui sebagai pelajar tersebut di ringkus di Desa Sapanang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Rabu (8/1/2020) kemarin.

Penangakapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Sinjai Ipda Sangkala bersama anggota Intelkam dan anggota Polsek Sinjai Timur.

Kapolres Sinjai, AKBP Sebpril Sesa mengemukakan, penangkapan terhadap para pelaku berawal saat Tim Resmob Polres Sinjai mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dan bergerak untuk melakukan penangkapan di Desa Sapanang, Kecamatan Kajang, Bulukumba.

Alhasil, Polisi mengamankan FD yang saat itu berada di kediamannya.

"Dari hasil introgasi, FD mengakui telah melakukan pencurian disertai kekerasan (begal) dengan menggunakan senjata tajam berupa Parang. FD bersama temannya inisial EW (DPO)," kata Sebpril, Kamis (9/1/2020).

Usai meringkus FD, pihaknya langsung memburuh penada hasil curian diwilayah berbeda dan mengamankan EM.

Dari tangan EM, tambah alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998 ini pihaknya mengamankan barang bukti hasil curian berupa satu unit hp Oppo A3s warna merah. Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti satu unit motor Yamaha Jupiter Z warnah merah.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya para pelaku digelandang ke hotel prodeo (penjara)

"Dua orang terduga pelaku beserta barang bukti, kami amankan ke Mako Polres Sinjai untuk di lakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut," pungkasnya.

(Satria)

Type above and press Enter to search.