TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Soal Seleksi Calon Hakim Agung, Komisi Yudisial Diminta Profesional

Soal Seleksi Calon Hakim Agung  ,Komisi Yudisial Diminta Profesional
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir. Foto : Naifurozi/Man

INSTINGJURNALIS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir meminta Komisi Yudisial (KY) diminta transparan dalam menyeleksi calon Hakim Agung.

Saat memimpin rapat, dia menyampaikan Komisi III meminta KY lebih memperhatikan profesionalisme dalam melakukan seleksi dengan membuat standardisasi kompetensi dan kepribadian, scoring, dan parameter calon Hakim Agung serta calon Hakim Ad Hoc.

"Banyak yang menilai proses perekrutan (Hakim Agung) belum transparan. KY menyebut memang ada standar dalam rekrutmen, tapi kami belum mendapat penjelasan secara rinci bagaimana proses scoring tersebut dilakukan sehingga bisa muncul angka-angka," papar Adies saat rapat konsultasi dengan KY di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan, Komisi III bukan tidak percaya atas proses seleksi yang dilakukan oleh KY. Dia menegaskan Komisi III hanya ingin Hakim Agung yang nantinya terpilih memiliki integritas.

"Bukan kami tidak percaya KY, tapi kami sebagai pengambil keputusan terakhir tentu harus lebih selektif dan hati-hati untuk memilih hakim agung yang berintegritas," ujar Adies.

Lebih lanjut, Komisi III juga sudah menetapkan jadwal fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung. Adies mengatakan, rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung diawali pengujian makalah pada 20 Januari 2020.

"Visi-misi mereka di dalam sebuah makalah. Bagaimana visinya pada MA ke depan. Kemudian juga bagaimana apabila mereka masuk di dalam bidang-bidang yang mereka inginkan, perdata, pidana, militer, hukum, agama," ungkap Adies.

[CUT]

Dia menjabarkan, setelah pengujian makalah, Komisi III DPR RI akan menggelar tahapan uji kelayakan dan kepatutan pada 21-22 Januari 2020. Jika tahapan ini terselesaikan, Adies mengatakan, nama-nama calon hakim agung yang lolos dapat segera dikirimkan ke Presiden Joko Widodo.

"Karena kalau enggak salah paling lambat 3 Februari kami harus menyerahkan ke Presiden. Jadi Kamis depan mungkin kita sudah mendapatkan Hakim Agung ini bisa kita terima seluruhnya atau tidak," ujar Adies. Komisi III juga meminta KY untuk mengirimkan segera bahan yang diperlukan dalam melakukan uji kelayakan kepada 6 calon Hakim Agung dan 4 hakim Ad Hoc pada MA.

Adapun enam nama calon hakim agung yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI adalah Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin, Soesilo.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Busra. Hakim Militer Utama Dilmiltama, Brigjen TNI Sugeng Sutrisno. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Dwi Sugiarto. Panitera Muda Perdata Khusus pada Mahkamah Agung, Rahmi Mulyati serta Wakil Ketua III Pengadilan Pajak bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim, Sartono.

Hal lain yang tak luput dari perhatian Komisi III DPR RI, yakni meminta KY menyelesaikan kemelut internal dengan menghentikan saling melapor sesama komisioner KY, agar tetap solid sebagai institusi untuk meningkatkan kehormatan dan kewibawaan peradilan. (**)

Editor : Satria

Type above and press Enter to search.