TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Subsidi Gas 3 Kg Dicabut? Ini Kata Kadisperindag Sinjai

Subsidi Gas 3 Kg Dicabut? Ini Kata Kadisperindag Sinjai
Ilustrasi

INSTINGJURNALIS.com - Rencana Pemerintah Pusat mencabut subsidi gas elpiji 3 kg pada pertengahan tahun 2020, dinilai akan membuat warga yang tidak mampu semakin kesulitan.

Meski, rencana pemerintah untuk menata ulang kebijakan penyaluran subsidi elpiji masih dibahas. Namun, Kepala Dinas Perindustrian,  Persagangan dan ESDM Kabupaten Sinjai Ir. H. Ramlan Hamid berharap kebijakan tersebut.

Apalagi kata dia,  sebagian besar masyarakat kurang mampu khususnya di Kabupaten Sinjai sangat merasakan manfaat tabung gas subsidi tersebut.

Disisi lain ia mengakui bahwa tidak sedikit pemanfaatan gas bersubsidi ini tidak tepat sasaran.

"Kita tunggu kebijakan Pemerintah Pusat apakah gas elpiji ini subsidinya dicabut atau dikurangi. Jadi saya imbau masyarakat tidak usah resah terkait informasi ini. Kalau ada perubahan kita akan sosilisasikan secara menyeluruh," ujarnya, Selasa (21/1/2020)

Mantan Kadis Koperasi,  Tenaga Kerja dan UMKM Sinjai ini mengatakan, rencana penghapusan subsidi gas elpiji melon tersebut masih dalam pengkajian di Kementerian ESDM, Pertamina dan BPH migas terkait penyesuaian harga.

Rencana pencabutan ini didasari karena gas subsidi ini dinilai tidak tepat sasaran.

"Kalau subsidi dicabut berarti harga gas 3 kg jadi mahal, kasihan masyarakat kecil yang masih membutuhkan subsidi,  namun tentunya kami di daerah harus siap jika Pemerintah Pusat tetap mencabut gas subsidi tersebut," ungkapnya.

Beberapa waktu lalu, tersiar kabar bahwa pemerintah berencana mencabut subsidi LPG 3 Kg.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Arifin Tasrif memastikan rencana pemerintah untuk menata ulang kebijakan penyaluran subsidi elpiji masih dibahas.

Dia mengatakan untuk perubahan juga akan dilakukan dengan memperhitungkan kondisi masyarakat kecil dan dunia usaha.

Dengan begitu, kebijakan ini diharapkan tidak memberikan masalah pada masyarakat kecil dan dunia usaha. (***)

Editor : Ardy

Type above and press Enter to search.