TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Tersangka Kasus Korupsi DLHK Bone Tak Kunjung Ditetapkan, Kasat Reskrim Mengaku Ada Urusan Lain

ILUSTRASI
INSTINGJURNALIS.Com--Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bone, AKP Mohammad Pahrun mengaku sibuk, sehingga ia belum menetapkan tersangka pada kasus dugaan penyalahgunaan dana swakelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bone.

"Belum ada jadwalnya. Ada pekerjaan yang harus ditangani anggota," kata mantan Kanit Tipikor Polres Bone itu, Selasa (21/01/2020).

Sementara Kapolres Bone, AKBP I Made Ary Pradana yang dikonfirmasi terkait hal itu, dirinya mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai kasus tersebut.

"Berkenan (silahkan) koordinasi dengan Kasat Reskrim. Beliau lebih hafal secara detail kegiatan yang berkaitan dengan gelar perkara dan juga penanganan perkembangan setiap kasus yang di tangan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (21/01/2020).

Sebelumnya, kasus dugaan penyalahgunaan anggaran swakelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bone, diusut Kepolisian Polres Bone sejak 2018 lalu. Dari hasil audit BPK, ditemukan kerugian negara hingga mencapai 550 juta.

Namun, setelah empat bulan hasil audit BPK keluar, kepolisian Polres Bone tak kunjung menetapkan tersangka.

Kasus merugikan negara tersebut, selain menyeret mantan kadis DLH, Asmar Arabe juga Sekertaris Daerah Kabupaten Bone, Andi Surya Dharma. Dimana dia dicantumkan namanya menerima aliran dana oleh dua pejabat DLHK, yakni Asmar Arabe dan seorang bendahara.

(Muhammad Irham)

Type above and press Enter to search.