TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Bisnis Sabu-sabu di Hotel Bone, Pria Asal Sinjai Berakhir di Jeruji Besi

IH tertangkap tangan oleh Polres Bone saat menguasai sabu.
INSTINGJURNALIS.Com--Satuan Narkoba Polres Bone meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di salah satu hotel di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Bone, Rabu (04/03/2020).

IH (46) yang merupakan warga Kelurahan Biringere, Kabupaten Sinjai, diringkus setelah tertangkap tangan mengusai narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut berawal saat kepolisian menerima informasi adanya dugaan transaksi sabu di salah satu hotel tempat diamankan pelaku.

Sehingga kepolisian melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan, yang mana secara tertangkap tangan pelaku sedang memiliki sabu.

"Pelaku saat ini sudah diamankan bersama barang bukti, berupa sabu sebanyak empat sachet dan uang tunai sebanyak 5 juta yamg diduga hasil penjualan sabu," ungkap Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra.

Sementara saat ini pelaku melakukan pengembangan terkait adanya tersangka lain dalam kasus ini.

(Muhammad Irham)

Type above and press Enter to search.