TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Narkoba di Bone Semakin Tak Terbendung, Granat Sebut Peredarannya Semakin Gila

Ketua Granat Bone, Syamsuddin Nur
INSTINGJURNALIS.Com--Kasus penyalahgunaan narkotika dan obat ilegal di Kabupaten Bone kian mengkhawatirkan. Dalam seminggu terakhir, polisi mengamankan sepuluh pelaku dari empat kasus. Bahkan, dari sepuluh tersangka tiga diantaranya bertatus pelajar.

Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh dari Pengadilan Negeri (PN) Watampone, sepanjang tahun 2019 lalu, sebanyak 65 kasus ditangani. Angka tersebut tertinggi kedua setelah kasus pencurian yang mencapai 89 kasus.

"Sepanjang 2019, 65 kasus telah diputus," kata I Dewa Gede Budhy Dharma, Senin (09/03/2020).

Kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) hingga hari ini terus menggerogoti kalangan.

Hal itu disampaikan Ketua Granat Kabupaten Bone, Syamsuddin Nur, dirinya mengatakan peredaran narkoba di Bone makin gila, pelaku pengedar atau kurir beragam dari kota hingga ke pelosok desa.

"Peredaran narkoba saat ini makin gila, bahkan saat ini telah masuk hingga ke desa," katanya

Menurutnya, salah satu faktornya adalah penegakan hukum yang lemah dalam memberantas peredaran narkoba. Ia meminta kepada penegak hukum untuk tidak mentoleran kepada bandar atau pengedar narkoba.

"Menegaskan kepada seluruh masyarakat dan pemerintah khususnya penegak hukum hingga babinkambtibmas untuk bersama-bersama memberantas peredaran narkoba tersebut hingga perkampungan masyarakat, tidak ada toleransi untuk urusan narkoba, kami meminta semua pihak terutama pemerintah  daerah dan stakholder lainnya, untuk bersama-sama berkomitmen berantas narkoba," kata Syamsuddin Nur yang juga Ketua Advokat Indonesia ISL Sulsel.

Pihaknya meminta ke penegak hukum untuk lebih serius dalam memberantas narkoba.

"Tentunya penegak hukum di bone lebih serius dalam melakukan pemberantasan narkoba dan melibatkan pihak-pihak terkait dan masyarakat dalam pengungkapan pelaku," tegas Mahasiswa Program Doktor UNHAS itu.

Senada disampaikan salah satu pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) S3 Bone, Andi Asrul Amri, dirinya sangat menyayangkan lemahnya hukum dalam menindak para oknum yang terlibat narkoba.

"Kejahatan narkoba begitu merajalela dalam kehidupan masyarakat tidak dapat dipungkiri kejahatan narkoba mengancam masa depan anak bangsa, penyalahgunaan narkoba sudah sampai pada fase yang sangat membahayakan," jelasnya.

Lebih jauh, Andi Asrul Amri mengatakan, inilah saatnya hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, karena hukum adalah panglima tertinggi yang tak boleh dijatuhkan oleh apapun dan siapapun.

Terakhir, para penegak hukum harus memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut, dirinya mengatakan penanganan hukum terhadap kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkoba seringkali hanya menggunakan pasal yang 'minimalis'.

"Seperti halnya dalam penangangan jangan lagi ada memasukkan pasal-pasal yang memiliki celah untuk atau potensi untuk di permainkan janganlah kita menciptakan zona nyaman bagi para pelaku kejahatan ini, ini yang juga menjadi tugas bersama untuk memberantas kejahatan ini sampai ke akarnya," bebernya.

"Kalau perlu hukum seberat-beratnya agar terjadi keseimbangan dalam masyarakat terutama di bone," tutupnya.

(Muhammad Irham)

Type above and press Enter to search.