TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Tanggap Covid-19, Pemkab Sinjai Sediakan Call Center Layanan Kesehatan dan Konsultasi

Tanggap Covid-19, Pemkab Sinjai Sediakan Call Center Layanan Kesehatan dan Konsultasi

INSTINGJURNALIS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Kesehatan menyediakan call center layanan kesehatan dan konsultasi virus korona (COVID-19).

Sambungan telepon (hotline) 24 jam bagi masyarakat atau siapapun yang ingin melaporkan dugaan kasus virus korona yang menyebabkan wabah pneumonia.

Dengan begitu, Layanan call center ini akan memberikan sarana tanya jawab bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan konsultasi terkait penanganan coronavirus.

Terutama kaitannya pada sarana pelayanan medis yang dibutuhkan, jaringan rumah sakit yang bisa melayani indikasi suspect korona, jaringan tempat yang menyediakan masker dan informasi lain yang dibutuhkan.

Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, dr. Andi Suryanto Asapa, mengatakan nomor tersebut juga dapat diakses masyarakat untuk mengetahui informasi lebih lanjut soal virus korona.

"Jadi sebagai sarana edukasi dan konsultasi, laporan masyarakat atau siapapun yang ingin mengetahui tentang corona virus," kata Suryanto, Selasa (10/3/2020) kepada Instingjurnalis.com.

Selain itu, layanan kesehatan ini sambung Suryanto juga sebagai sarana bagi yang ingin melaporkan tentang masyarakat pendatang dari luar negeri seperti Malaysia.

"Terpenting adalah langkah-langkah apa yang harus dilakukan masyarakat bila mendapatkan tanda-tanda seperti gambar diatas," jelasnya.

Lebih lanjut kata dr. Dedet sapaan Andi Suryanto Asapa bahwa maka fungsi call center (layanan kesehatan) ini penting bagi masyarakat agar bisa mendapatkan pengarahan apa yang harus dilakukan bila mendapatkan gelaja coronavirus COVID-19.

"Petugas segera akan menindaklanjuti dengan mendatangi atau mengunjungi masyarakat," pungkas dr. Dedet seraya menambahkan bahwa bila ada pertanyaan seputar coronavirus masyarakat dapat menghubungi kontak yang telah disediakan.

Adapun kontak dari Dinas Kesehatan adalah 085 242 110 478 dan 085 299 491 743. Sementara untuk kontak Public Safety Center (PSC) 0811 4178 119 dan 0813 4212 0979.

Seputar pertanyaan tersebut juga dapat melalui via media sosial seperti Facebook @Dinkes Sinjai dan @Instagram : Dinkes_Sinjai.

Sebagaimana diberitakan, Juru Bicara (Jubir) Penanganan Wabah Virus Korona (Covid-19), Achmad Yurianto, menyampaikan bahwa jumlah kasus yang terkonfirmasi positif terkena Covid-19 sebanyak 19 orang di Indonesia.

(Satria)

Type above and press Enter to search.