TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Covid-19, DPRD Sinjai Tidak Terima Aspirasi, Kecuali..

Covid-19, DPRD Sinjai Tidak Terima Aspirasi, Kecuali..
Kantor DPRD Sinjai. Foto/Istimewa

INSTINGJURNALIS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai ditengah wabah Corona Virus Disease (Covid 19) menerapkan kerja dari rumah bagi ASN maupun Non ASN.

Kebijakan ini mulai berlaku pada Rabu (8/4/2020) besok hingga 21 April 2020.

Bekerja di rumah masing-masing (work from home). Tujuannya mencegah penyebaran virus Corona.

Sekretaris DPRD Sinjai, Janwar mengatakan, selain menerapakan work from home pihaknya juga tidak menerima aspirasi.

"Untuk sementara sesuai surat edaran Ketua DPRD, aspirasi tidak akan diterima," kata Janwar saat dikonfirmasi.

Dia menuturkan, aspirasi dari masyarakat bisa saja diterima tetapi dengan catatan tak melebihi dari tiga orang.

"Kecuali sangat mendesak tapi hanya bisa menerima pembawa aspirasi paling banyak tiga orang," tandas Janwar.

(Satria)

Type above and press Enter to search.