TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Jeritan Pedagang Dibalik Penertiban Lapak di Pasar Sentral


INSTINGJURNALIS.com - Penertiban sejumlah lapak pedagang takjil di sepanjang Jalan Gunung Bawakaraeng Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Selasa (28/4/2020) menyisahkan jeritan dari PKL.

Mereka terpaksa gigit jari akibat penertiban tersebut. Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah menyiapkan tempat khusus untuk berjualan.

Dilokasi penertiban nampak beberapa pedagang tersulut emosi hingga menendang tempat jualannya hingga berserakan di depan petugas penertiban.

Itu karena mereka menganggap,  tempat baru yang disediakan pemda tidak efektif dan kurang pembeli.

Pedagangan berharap kebijakan pemerintah 1 bulan untuk diberikan keleluasaan menjual ditempat itu. Pasalnya dilokasi tersebut sedikit ada pembeli dan untuk menutupi kebutuhan sehari-harinya.

Demikian, berharap agar pemerintah berlapang dada dan kasihan dengan dirinya.

Menanggapi hal itu, Camat Sinjai Utara Hj. A. Hariyani Rasyid menuturkan, penertiban terpaksa dilakukan, setelah diperingatkan agar tidak berjualan di sepanjang jalan Gunung Bawakaraeng Untuk menghindari kerumunan masa.

“Sebelumnya kita sudah melakukan sosialisasi dari haro pertama hingga hari keempat bulan puasa  dan mereka nekad berjualan. Akhirnya di tertibkan oleh tim terpadu untuk mengurangi kerumunan banyak orang,” tuturnya.

Para pedagang ini diminta untuk memindahkan lapaknya untuk berjualan di Jalan Ahmad Yani (Sekitar Lapangan H. A. Bintang)  berdasarkan lokasi yang ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai.

(Satria)

Type above and press Enter to search.