TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kucuran Bansos Untuk Warga Sinjai Saat Pandemi Corona

Ilustrasi
INSTINGJURNALIS.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai akan memberikan bantuan perlindungan sosial (bansos) untuk masyarakat khususnya bagi masyarakat yang terdampak virus Corona (COVID-19).

Beragam program bantuan yang disiapkan oleh Pemerintah demi keberlangsungan hidup rakyatnya saat krisis seperti sekarang ini.

Bantuan tersebut berupa paket sembako, dan bantuan langsung tunai, bantuan ini bersumber dari Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Sinjai

Kepala Dinas Sosial Sinjai. H. Muh Irvan mengatakan bahwa, data yang digunakan dalam pembagian bantuan sosial tersebut berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berdasarkan data yang ada, untuk Bantuan Pangan Non tunai (BPNT) jumlahnya sekitar 14.254 orang, kemudian calon penerima perluasan BPNT sekitar 6.980 Kepala Keluarga (KK).

Sedangkan calon Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) 6.677 Kepala Keluarga (KK). Sementara Bantuan Sosial dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 700 Kepala Keluarga/Paket yang baru-baru ini telah disalurkan ke warga.

Dalam penanggulangan bencana non alam ini, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan untuk merealokasikan anggaran untuk penanganan covid-19.

Termasuk Anggaran Dana Desa. Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri Desa, PDTT Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa

Sedikitnya, ada tiga hal yang diprioritaskan terkait pemanfaatan dana desa ditengah kondisi pandemi COVID-19.

Pertama, pembangunan infrastruktur secara swakelola dengan sistem Padat Karya Tunai Desa (PKTD) untuk memperkuat daya tahan ekonomi desa dan pendapatan masyarakat. Kedua, pembentukan relawan Covid-19 desa yang bertujuan bagaimana memantau dan manjaga desa masing-masing agar penyebaran Covid-19 tidak meluas.

Sedangkan yang ketiga adalah pemberian bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat miskin atau masyarakat yang terdampak Covid-19 selama tiga bulan berturut-turut mulai April-Juni sebesar Rp600 Ribu.

"Untuk di Kabupaten Sinjai sekitar 11.315 Kepala Keluarga calon penerima bantuan sosial dari Anggaran Dana Desa (ADD)," tandas Irvan.

Bantuan ini tambah Irvan akan berjenjang. Sebab, bantuan ini berbeda-beda sumbernya. Khusus untuk 700 paket sembako, itu bersumber dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

"Jadi masih ada bantuan selanjutnya. Karena sumbernya berbeda-beda, sehingga penyalurannya pun bertahap. Yang pasti masyarakat yang terdampak dan masuk dalam DTKS akan menerima bantuan, baik bantuan dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Pemerintah Desa," tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Sinjai, Irwan Suaib, merinci untuk sumber anggaran APBD Kabupaten sedikitnya ada 5.000 Kepala Keluarga yang akan menerima bantuan, ditambah lagi dengan sumber anggaran Pemerintah Desa yang mencakup 11 ribu lebih KK.

Irwan menyatakan, sesuai dengan aturan pemerintah, jumlah penerima bantuan tersebut tidak boleh dobel. Artinya, jika warga telah menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi, maka tidak lagi menerima bantuan dari Pemerintah Pusat.

Selain itu, dalam memberikan stimulus ekonomi kepada masyarakat, pemerintah juga meluncurkan program penerima bantuan Pra Kerja yang bersumber dari APBN.

"Bantuan dari pemerintah, itu banyak sumbernya. Jadi masyarakat mohon bersabar karena ini bantuan bertahap proses penyalurannya. Yang pasti merujuk pada regulasi penerima manfaat tidak boleh dobel," tandasnya.

(Satria)

Type above and press Enter to search.