TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Daftar Kabupaten-Kota yang Diizinkan Beraktivitas Normal

Doni Monardo.Ist

INSTINGJURNALIS.com - Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah Kabupaten/Kota yang pada saat ini berada atau dinyatakan dalam zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Hal itu sebagaimana atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Ketua Gugus Tugas Doni Monardo pada tanggal 29 Mei 2020.

“Kemarin, tanggal 29 Mei 2020, Bapak Presiden Jokowi, memerintahkan Ketua Gugus Tugas untuk memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah kabupaten/kota yang saat ini, berada dalam zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19,” jelas Doni di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (30/5/2020).

Dalam implementasinya, Doni Monardo yang juga selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sangat mengharapkan agar tiap-tiap kabupaten/kota tersebut dapat tetap meneruskan anjuran pemerintah untuk selalu menegakkan protokol kesehatan secara ketat, penuh kehati-hatian dan tetap waspada terhadap ancaman COVID-19.

Selain itu juga, Doni meminta setiap daerah untuk wajib memperhatikan ketentuan tentang testing yang masif, tracing yang agresif, isolasi yang ketat, serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien COVID-19.

Pada kesempatan yang sama, Doni memberikan arahan kepada para bupati dan walikota, selaku ketua Gugus Tugas tingkat kabupaten/kota, agar proses pengambilan keputusan harus melalui FORKOPIMDA dan Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah (DPRD) serta melibatkan segenap komponen ‘pentaheliks’ yang meliputi pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat dan media massa.

“Agar proses pengambilan keputusan harus melalui FORKOPIMDA dengan melibatkan segenap komponen masyarakat, termasuk pakar kedokteran, Ikatan Dokter Indonesia, pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya, atau budayawan, tokoh masyarakat, pakar di bidang ekonomi kerakyatan, tokoh pers di daerah, dunia usaha, dan tentunya DPRD, melalui pendekatan kolaborasi pentahelix berbasis komunitas,” tegas Doni.

Dalam proses tersebut, Ketua Gugus Tugas berharap agar para bupati/walikota dapat melakukan konsultasi dan koordinasi yang ketat dengan pemerintah provinsi, khususnya kepada para Gubernur.

Proses pengambilan keputusan tersebut juga harus melalui tahapan prakondisi, yaitu edukasi, sosialisasi, kepada masyarakat, dan juga simulasi sesuai dengan sektor atau bidang yang akan dibuka.

Adapun sektor yang dimaskud adalah seperti pembukaan rumah ibadah masjid, gereja, pura, vihara. Selain itu juga Pasar atau pertokoan, transportasi umum, hotel, penginapan, dan restoran, perkantoran, dan bidang-bidang lain, yang dianggap penting, namun aman dari ancaman COVID-19.

“Tahapan-tahapan sosialisasi tersebut, tentunya harus bisa dipahami, dimengerti, dan juga dipatuhi oleh masyarakat. Intinya, keberhasilan masyarakat produktif dan aman COVID-19 sangat tergantung,” jelas Doni.

Adapapun Kabupaten dan kota yang berada di zona ini adalah sebagai berikut:

[CUT]
1. Provinsi Aceh 

-Pidie Jaya

-Aceh Singkil

-Bireuen

-Aceh Jaya

-Nagan Raya

-Kota Subulussalam

-Aceh Tenggara

-Aceh Tengah

-Aceh Barat

-Aceh Selatan

-Kota Sabang

-Kota Langsa

-Aceh Timur

-Aceh Besar

2. Sumatera Utara 

-Nias Barat

-Pakpak Bharat

-Samosir

-Tapanuli Tengah

-Nias

-Padang Lawas Utara

-Labuhanbatu Selatan

-Kota Sibolga

-Tapanuli Selatan

-Humbang Hasundutan

-Nias Utara

-Mandailing Natal

-Padang Lawas

-Kota Gunungsitoli

-Nias Selatan

3. Kepulauan Riau

-Natuna

-Lingga

-Kepulauan Anambas

4. Riau

-Rokan Hilir

-Kuantan Singigi

5. Jambi

-Kerinci

6. Bengkulu

-Rejang Lebong

7. Sumatera Selatan

-Kota Pagar Alam

-Penukal Abab Lematang Ilir

-Ogan Komering Ulu Selatan

-Empat Lawang

8. Lampung

-Lampung Timur

-Mesuji

9. Papua (17 kabupaten/kota)

-Yahukimo

-Mappi

-Dogiyai

-Kepulauan Yapen

-Paniai

-Tolikara

-Yalimo

-Deiyai

-Puncak Jaya

-Mamberamo Raya

-Nduga

-Pegunungan Bintang

-Asmat

-Supiori

-Lanny Jaya

-Puncak

-Intan Jaya

10. Maluku

-Kota Tual

-Maluku Tenggara Barat

-Maluku Tenggara

-Kepulauan Aru

-Maluku Barat Daya

11. Papua Barat

-Kaimana

-Tambrauw

-Sorong Selatan

-Maybrat

-Pegunungan Arfak

12. Maluku Utara

-Halmahera Tengah

-Halmahera Timur

13. Sulawesi Utara

-Bolaang Mongondow Timur

-Kepulauan Siau Tagulandang Biaro

14. Sulawesi Selatan

-Toraja Utara

15. Sulawesi Tenggara

-Buton Utara

-Buton Selatan

-Buton

-Konawe Utara

-Konawe Kepulauan

16. Sulawesi Tengah

-Donggala

-Tojo Una-Una

-Banggai Laut

17. Sulawesi Barat

-Mamasa

18. Gorontalo

-Gorontalo Utara

19. Nusa Tenggara Timur (14 kabupaten/kota)

-Ngada

-Sumba Tengah

-Sumba Barat Daya

-Alor

-Sumba Barat

-Lembata

-Mlaaka

-Rote Ndao

-Manggarai Timur

-Timor Tengah Utara

-Sabu Raijua

-Kupang

-Belu

-Timor Tengah Selatan

20. Kalimantan Tengah

-Sukamara

21. Kalimantan Timur

-Mahakam Ulu

22. Jawa Tengah

-Kota Tegal

23. Kepulauan Bangka Belitung

-Belitung Timur

Editor : Satria

Type above and press Enter to search.