TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Program Seragam Sekolah Gratis Jilid II Bupati Sinjai Kembali Digulirkan Tahun Ini

Program Seragam Sekolah Gratis Jilid II Bupati Sinjai Kembali Digulirkan Tahun Ini
Bupati Sinjai Andi Seto Asapa, saat menyerahkan Bantuan seragam kepada murid SD Negeri 103 Bontompare dan siswa SMP Kelas 1 di halaman SMP Negeri 1 Sinjai Utara, Sabtu (30/11/2019).

INSTINGJURNALIS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai memiliki program unggulan untuk memajukan dunia pendidikan di Bumi Panrita Kitta sebutan daerah tersebut.

Salah satunya 'Program Seragam Sekolah Gratis' untuk siswa baru sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) se-Kabupaten Sinjai.

Program seragam sekolah gratis ini mulai digulirkan Pemkab Sinjai dibawah kepemimpinan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dan Wakilnya Hj. Andi Kartini Ottong pada Tahun 2019 lalu atau Tahun pertama pemerintahan 'SEHATI' Tagline duet pasangan itu pada Pilkada 2018.

Komitmen untuk memajukan pendidikan di Sinjai, khususnya menyediakan seragam sekolah gratis pada Tahun 2020 ini Bupati Sinjai Andi Seto Asapa kembali akan menggulirkan hal itu.

Buktinya, pemerintah melalui Dinas Pendidikan sebagai leading sektor saat ini tengah memproses pengadaan seragam sekolah tersebut.

"Sementara berjalan bersama pendaftaran peserta didik baru 2020," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Andi Jefrianto Asapa saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2020)

Saat ini, ketus Jefrianto, disaat calon siswa mendaftar pihaknya langsung meminta ukuran baju dan celana kepada masing-masing pendaftar calon siswa baru. Hal itu dilakukan untuk memudahkan penyaluran seragam sekolah ini.

"Memang kami berharap, sebelum Tahun ajaran baru di mulai bantuan seragam sekolah tersebut sudah bisa dipakai oleh siswa baru," jelasnya.

Selain itu, Pemerintah lanjut Jefrianto tetap berkomitmen
untuk memberdayakan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam hal ini penjahit lokal di kota Sinjai, untuk pembuatan seragam itu.

"Insha Allah, kami tetap komitment melibatkan UMKM di Sinjai," pungkasnya.

Untuk diketahui, melalui program seragam sekolah gratis, Pemkab Sinjai ingin menuntaskan pendidikan Wajib Belajar 9 Tahun, sebagai salah satu pilar pembangunan pendidikan Indonesia. Yaitu wajib belajar 6 tahun di sekokah SD dan wajib belajar 3 tahun di sekolah SMP.

Hal ini juga sejalan dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Sinjai yakni, Terwujudnya Masyarakat Sinjai yang Mandiri Berkeadilan dan Religius Melalui Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing.

(Fauzan)

Type above and press Enter to search.