TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Reses Ditengah Pandemi Corona, Legislator Sinjai Terapkan Phisycal Distancing

Reses Ditengah Pandemi Corona, Legislator Sinjai Terapkan Phisycal Distancing

INSTINGJURNALIS.com - Reses masa sidang II Anggota DPRD Sinjai berlangsung ditengah pandemi virus corona (Covid-19). Meski begitu, para legislator yang turun langsung menjaring aspira warga tetap menerapkan protokol kesehatan Phisycal Distancing. Termasuk pembatasan jumlah peserta dalam satu pertemuan

Seperti halnya, reses Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sinjai, Mappahakkang di Aula salah warung makan di Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (15/5/2020).

Dalam reses tersebut legislator asal Fraksi PAN banyak menerima aspirasi dari masyarakat mengenai kondisi daerah saat ini. Karena pandemi virus Covid-19 menjadi perhatian sejumlah warga menyampaikan seputaran pencegahan penyebaran Covid-19.

Diantaranya masyarakat meminta kepada Pemerintah agar lebih serius dalam menangani covid-19.

Selanjutnya, masyarakat juga berharap kepada Pemerintah Daerah agar kiranya kembali mengembangkan Daerah-Daerah yang dianggap aman seperti Masjid untuk kembali dibuka.

Menurut, Mappahakkang, dengan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi masyarakat, ia berharap kepada Pemerintah Daerah agar segera melakukan evaluasi kembali terhadap wilayah-wilayah yang memungkinkan dalam kondisi aman.

“Apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan kami tindaklanjuti ke Pemerintah Daerah sebagai bahan rekomendasi” jelasnya.

Diketahui, reses masa sidang II berlangsung sejak tanggal 14-16 Mei 2020. (ads)

Editor : Satria

Type above and press Enter to search.