TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Balas Dendam karena Anjingnya Diracun, Pria di Bone Parangi Tetangganya


INSTINGJURNALIS.Com--Rudi (59), warga Dusun Lemo, Desa Carebbu, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, ditangkap kepolisian setempat lantaran menganiaya tetangganya sendiri.

"Benar telah terjadi penganiayaan menggunakan parang pagi rabu kemarin. Pelaku dan korban merupakan tetangga," kata AKP Agus, Kapolsek Awangpone, Kamis (18/6/2020).

Menurut Agus, penganiayaan itu terjadi karena adanya kesalapahaman antara korban dengan pelaku.

Insiden itu bermula, ketika korban meninggalkan rumahnya menuju ke pasar dengan menggunakan sepeda motor. Namun, belum jauh dari rumahnya, korban dihadang dan dihentikan oleh pelaku.

Keduanya adu mulut terkait kematian anjing peliharaan pelaku yang diduga diracuni oleh korban.

Namun, korban tak mengakui bahwa dirinya meracuni anjing tersebut. Tak terima alasan korban, pelaku tersulut emosinya. Saat korban hendak pergi, pelaku tiba-tiba memarangi korban di bagian bahu dan kepala.

"Kami jemput pelaku di kantor desa usai menyerahkan diri. Setelah itu, kami bawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

(Muhammad Irham)

Type above and press Enter to search.