TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Fakta Dibalik Tuntutan Perbaikan Jalan di Bone, Mulai Janji Pemerintah hingga Warga Keguguran


INSTINGJURNALIS.Com--Sejumlah warga Desa Pakkassalo, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mendatangi Kantor DPRD Bone.

Mereka menuntut perbaikan jalan di daerah mereka, Senin (29/06/2020) yang kondisinya sangat memperihatinkan. Kemarahan warga sudah tak terbendung itu, dipicu karena kerusakan jalan yang tidak kunjung diperbaiki.

Perwakilan warga Desa Pakkassalo, Muhammad Saing mengatakan jalan rusak merupakan jalan poros Desa Pakkassalo-Desa Kampoti. Kerusakan jalan mencapai 4 kilometer.

Menurut Saing, jalan yang rusak sudah bertahun-tahun dan tak kunjung mendapat perhatian pemerintah. Padahal, kata dia, selalu diusulkan di Musrembang.

"Selama ini tidak ada perhatian pemerintah. Kami selalu dijanji jalan itu akan diperbaiki, tetapi sampai sekarang tidak ada realisasi," keluhnya.

Jalan ini terakhir kali dilakukan pengaspalan pada tahun 2012. Namun, tak cukup setahun, jalan kembali rusak karena banjir.

Kemudian sekira 2 tahun lalu dilakukan perbaikan, tetapi jalan hanya ditimbun. Itu pun sekarang kondisinya sudah rusak kembali.

Ia pun meminta perhatian pemerintah agar segera memperbaiki jalan tersebut. Sebab, kondisi jalan yang rusak sudah memakan korban.

"Ada warga yang keguguran karena kondisi jalan yang rusak sehingga terlambat mendapatkan penanganan medis. Jangan sampai pemerintah baru bergerak jika sudah banyak korban," ucapnya.

Saing berharap perbaikan jalan nantinya tidak lagi menggunakan aspal, melainkan perbaikan dengan cara dibeton.

Saing menegaskan jika aspirasi warga tak  dipenuhi oleh anggota DPRD Bone dalam kurun waktu 14 hari , warga tak segan menutup jalan tersebut.

"Kami tunggu tindakan dan realisasi dari anggota DPRD Bone selama 14 hari. Jika tidak ada tindakan, kami akan tutup jalan tersebut," tegasnya.

Sementara Ketua Komisi II, Andi Muh Idris Rahman menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi warga Desa Pakkassalo untuk disampaikan ke pemerintah daerah.

"Kami akan rapat kerja dan memanggil Dinas PUPR Kabupaten Bone agar jalan ini mendapat perhatian khusus dan mendapat alokasi anggaran 2021," ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bone, Irwandi Burhan menambahkan, aspirasi yang masuk di DPRD akan ditidaklanjuti dan menjadi tanggungjawab pihaknya untuk menyampaikan ke pemerintah daerah.

Sebelumnya, warga Desa Pakkasalo juga mengeluhkan truk pengangkut pasir dari hasil tambang ilegal yang keluar masuk. Hal itu diduga kuat salah satu penyebab kerusakan jalan.

"Truk pengangkut pasir masuk-keluar ke lokasi tambang memperparah kerusakan jalan," ungkap Anca, Senin (22/06/2020).

Selain itu, Anca mengatakan kondisi jalan rusak sudah berlangsung hingga delapan tahun. "Terakhir kali diaspal pada tahun 2012. Tak cukup setahun, jalan rusak karena banjir," ucapnya.

Anca menyampaikan beberapa kali warga setempat patungan memperbaiki jalan rusak dengan cara menimbun. Namun, tidak cukup 3 bulan, jalan kembali rusak.

Senada disampaika, Zaenal ia meminta pemerintah untuk tidak tutup mata terkait persoalan ini, "Kami atas nama warga Desa Pakkasalo resah dengan aktifitas tambang ilegal ini, kami meminta dengan tegas kepada pihak terkait dan penegak hukum untuk segera bertindak," ucap Zaenal, Jumat (19/06/2020).

Sebab, tambang ilegal yang telah beraktivitas selama 5 tahun ini menimbulkan kerusakan.

Jalan sepanjang empat kilometer rusak parah. Sungai pun mengalami abrasi dan mengancam tanah dan pemukiman penduduk.

"Selain jalanan yang dirusak, sejumlah sawah pun terancam, truk bermuatan berat masuk-keluar lokasi tambang merusak irigasi pertanian," kata Zaenal di media ini.

(Muhammad Irham)

Type above and press Enter to search.