TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Ical, Terdakwa Pengedar Narkoba Dituntut 8,6 Tahun Penjara


INSTINGJURNALIS.Com--Terdakwa pengedar narkoba pemilik 45 gram narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Bone dituntut 8,6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terdakwa kasus narkoba Rizal alias Ical,  dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Bone, Selasa (09/06/2020).

JPU Erwin J, menjerat Risal alias Ical  dengan Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 Undang-unsang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Terdakwa dituntut pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 8,6 tahun penjara," kata Erwin J dihadapan majelis hakim.

Terpisah, Kuasa Hukum terdakwa, Rahmawati dan A. Harun mengatakan tuntutan yang dikenakan terhadap kliennya tidak memenuhi unsur pasal 112. Menurutnya, sabu seberat 45 gram itu diluar penguasaan kliennya dan itu milik atas nama Randi.

"Kami tidak setuju yang tuntutan dari JPU, kami akan mengajukan pledoi (pembelaan)," kata Rahmawati.

Dalam persidangan terungkap bahwa atas Randi selaku pemilik barang sabu seberat 46 gram, dan sementara dalam status DPO oleh pihak Polda Sul-sel, saat ditanya kenapa pihak pengacara tidak meminta agar Randi dihadirkan demi untuk mendapatkan keadilan bagi Ical karena menurutnya barang tersebut milik Randi, pihak pengacara hanya mengatakan bahwa Itu bukan ranahnya.

"Itu bukan ranah kami untuk menghadirkan Randi dalam persidangan," ungkap Rahmawati.

Diberitakan sebelumnya, Ical diringkus oleh Polda Sulsel, (14/11/2019) lalu, dari hasil penangkapan tersebut, Polisi menyita 45 gram sabu.dan diketahui bahwa ical ini mendapatkan penghasilan 10 hingga 15 juta per minggu,

Seperti diketahui, berdasarkan informasi beredar. Ical diketahui hidup sederhana. Namun beberapa tahun terakhir tiba-tiba kehidupannya berubah drastis, bahkan memiliki rumah mawah dan gonta-ganti rumah.

Hal itu cukup mengherankan warga setempat. Pasalnya, diketahui Ical tidak memiliki pekerjaan yang jelas.

Bahkan, keterangan salah seorang saksi, terdakwa memiliki mendapatkan penghasilan 15 juta perminggu dari hasil penjualan sabu.

(Muhammad Irham)

Type above and press Enter to search.