TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Legislator PAN Sebut Bongkar Pasang APBN-P 2020 Bukti Data dan Asumsi Tidak Kredibel

Legislator PAN Sebut Bongkar Pasang APBN-P 2020 Bukti Data dan Asumsi Tidak Kredibel
Achmad Hafisz Tohir. Foto/Istimewa

INSTINGJURNALIS.com - Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir menilai bongkar pasang postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun 2020 membuktikan betapa data dan asumsi yang disampaikan Pemerintah tidak kredibel. Akhirnya, keputusan yang diambil pun tidak kredibel.

Demikian diungkapkan Hafisz, Rabu (4/6/2020), soal bongkar pasang APBN-P yang kini defisitnya diproyeksikan mencapai 6,27 persen. Sebelumnya, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020, defisit diprediksi 5,07 persen terhadap PDB atau Rp 852,9 triliun.

Sebelumnya, dalam rapat terbatas virtual yang membahas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Presiden Joko Widodo sudah meminta tiga menterinya untuk lebih cermat menghitung kalkulasi risiko fiskal ke depan. Ketiga menteri yang ditegur Presiden adalah Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Menteri Bappenas.

“Dengan terjadinya bongkar pasang APBN ini, menunjukkan betapa kurang kredibelnya data keuangan dan laporan antar kementrian, sehingga ramuan kesimpulan pun menjadi tidak kredibel pula. Saya kasihan dengan Presiden kita yang sudah punya perhatian penuh kepada rakyat, namun tidak di-support oleh tim yang handal," imbuh politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut seperti dilansir dpr.go.id

Menurut Hafisz, jika APBN tidak kredibel maka akan menyebabkan para investor pasti tidak yakin berinvestasi di negeri ini. Legislator dapil Sumatera Selatan I ini sangat menyayangkan dengan kondisi mutakhir perekonomian nasional. Padahal, Indonesia membutuhkan investasi yang cukup besar di segala bidang dan itu tidak mungkin semuanya ditutup dengan utang.

"Perbaikan APBN ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa untuk menuju APBN yang prudent dan kredibel memang diperlukan effort (kinerja) yang lebih dari biasa, apalagi sedang masa pandemi Corona seperti ini. Semoga setelah diperbaiki, APBN dapat terimplementasi dengan baik. Ekonomi pun dapat berjalan sesuai yang diharapkan bersama. Selain itu, defisit dapat terkontrol baik, keseimbangan primer dapat diminimalisir, pertumbuhan ekonomi tercapai, dan asumsi makro yang telah ditetapkan bisa tercapai," harap Hafisz.


Ditambahkan Wakil Ketua BKSAP DPR RI ini, dalam paparan Menteri Keuangan saat raker dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa (2/6/2020) lalu, target pembiayaan utang tercatat meningkat dari Rp 1.006,4 triliun pada Perpres 54/2020 menjadi Rp 1.206,9 triliun, atau meningkat Rp 200,5 triliun. Defisit APBN 2020 naik dari Rp 828 triliun menjadi Rp 1.028,5 triliun atau defisit naik dari 5.07 persen jadi 6,27 persen terhadap PDB.

Kemudian, lanjut Wakil Ketua Umum PAN ini, ada tambahan pembiayaan investasi secara neto Rp 178,4 triliun plus utang jatuh tempo Pemerintah tahun 2020 ini sebesar Rp 426,6 triliun yanh harus juga dibayar (dianggarkan). Jadi total pembiayaan utang bruto menjadi sebesar Rp 1.633,6 triliun. Adapun utang bruto ini akan dibiayai melalui skema pinjaman dan isued bond. (*)

Editor : Fauzan

Type above and press Enter to search.