TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Miris, Wanita Asal Pinrang Tusuk Anak Tirinya Pakai Pulpen Hingga Tewas


INSTINGJURNALIS.Com--Kepolisian Resort (Polres) Pinrang menetapkan Sanima, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap anak tirinya, berinisial MT (4).

Perempuan 27 tahun itu dijerat dengan pasal berlapis usai menghabisi nyawa balita dengan pulpen di Desa Marawi, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap Sanima, yang bersangkutan dinyatakan telah terbukti menganiaya anak tirinya hingga meninggal dunia.

Pelaku kita jerat dengan pasal berlapis yakni perlindungan anak dan pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni, Pasal 80 ayat 3 jo Pasal 76c Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014, tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana ditambah dan diubah dengan UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, menjadi UU atau Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan hari ini sudah dilakukan penahanan," kata Dharma, Rabu (17/06/2020).

Dalam peristiwa ini, Sanima terbukti menganiaya anak tirinya dengan cara memukul dengan kepalan tangan, menginjak dada, hingga menikam bocah kecil itu menggunakan pulpen.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Inafis dari Polres Pinrang, ditemukan terdapat 20 lebih luka lebam di sekujur tubuh bocah malang itu.

Sebelumnya, Sanima diketahui tega menusuk anak tirinya dengan pulpen hingga tewas karena merasa sakit hati oleh suaminya, Herman, 34 tahun.

Dia mengaku sakit hati karena merasa Herman melakukan perbedaan perlakuan kepada anak. Suami keduanya ini lebih sayang pada anak kandungnya ketimbang anak Sanima dari suami pertama.

Kekesalan ini dipicu usai Herman tiba-tiba meminta agar anak kandung Sanima yang memiliki 'kelainan' untuk diserahkan saja kepada ayahnya (suami pertama Sanima), untuk kemudian dioperasi.

"Anak ini (korban) tidak nakal. Dia dibunuh oleh ibu tirinya, kemungkinan karena merasa dalam keluarganya, ada perlakuan anak yang berbeda dilakukan oleh suaminya. Suaminya ini hanya menyayangi anaknya sendiri, dibandingkan anak pelaku," kata Dharma.

(IRH)

Type above and press Enter to search.