Pak RT Diminta Laporkan Warga Pendatang
INSTINGJURNALIS.com - Aktifitas posko terpadu percepatan dan penanganan Covid-19 di pintu masuk perbatasan di Kabupaten Sinjai dihentikan mulai hari ini, Senin (15/6/2020).
Meski begitu, para petugas kesehatan tetap melakukan pengawasan ditingkat desa.
Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) mengatakan, dengan berakhirnya penjagaan di Posko setiap perbatasan maka pengawasan terhadap pendatang dialihkan ke relawan desa.
"Dibubarkannya posko yang ada di setiap perbatasan bukan berarti kita memberikan kelonggaran akan tetapi bentuk pengawasannya kita ubah dengan memindahkan pengawasan di tingkat desa," kata ASA saat memimpin rapat evaluasi di Media Center Gugus Tugas Covid-19.
Ketua Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 ini berharap kepada Pemerintah Kecamatan hingga tingkat RT untuk selalu berkoordinasi dengan baik jika ada pendatang khususnya dari zona merah covid untuk dilakukan pemantauan.
"Jadi Pak RT jika ada warga pendatang diwilayahnya silahkan hubungi Dinas Kesehatan melalui Puskesmas yang ada diwilayahnya masing-masing untuk dilakukan screening," imbuhnya.
Menurutnya, pengawasan pendatang di tingkat desa memiliki tugas berat sebab tidak hanya mengawasi pendatang dari luar Kabupaten akan tetapi juga dilakukan pengawasan terhadap perpindahan penduduk antar kecamatan.
"Dinas Kesehatan sudah melakukan pemetaan masing-masing kecamatan berdasarkan kategori resiko kenaikan kasus covid, sehingga perpindahan penduduk antar kecamatan juga perlu dilakukan screening," pungkasnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas terkait persiapan dalam menghadapi tatanan kehidupan normal baru (new normal).
Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong, Ketua DPRD Sinjai Lukman H. Arsal, Sekda Sinjai Drs. Akbar, tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sinjai, serta diikuti oleh para Camat dan Kepala Puskesmas melalui video conference. (®)
Editor : Satria