TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Palsukan Hasil Tes Covid-19, Dua Karyawan Rumah Sakit Diringkus


INSTINGJURNALIS.Com--Satuan Reskrim Polres Sibolga, Sumatra Utara, meringkus  oknum aparatur sipil negara (ASN) staf rumah sakit dan seorang perawat.

Keduanya diduga memalsukan surat hasil rapid test coronavirusdisease 2019 (Covid-19). Dua oknum yang ditangkap itu pria berinisial MAP (30) perawat Klinik Yakin Sehat dan seorang wanita berinisial EWT (49), ASN staf di Rumah Sakit Umum (RSU) Pandan Tapanuli Tengah.

Penangkapan berawal saat polisi mendapat informasi perihal ditemukannya surat hasil rapid test yang diduga palsu di Pelabuhan Penyeberangan ASP Kota Sibolga.

Sat Reskrim Polres Sibolga lalu melakukan penyelidikan. Pada Sabtu (27/6/2020), petugas berhasil mengamankan satu orang perempuan berinisial EWT di Jalan SM Raja Kelurahan Pancuran Dewa Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga.

Saat dilakukan interogasi, EWT yang merupakan warga Jalan Sibuluan Nalambok Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah mengaku telah melakukan pemalsuan tersebut bersama seorang rekannya MAP.

Kemudian berdasarkan keterangan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mendapat informasi tentang keberadaan MAP.

Selanjutnya polisi mengamankan MAP yang merupakan warga Jalan Padang Sidempuan Kelurahan Hutabalang Kecamatan Badiri Kabupaten Tapanuli Tengah.

Baca selengkapnya;

http://news.rakyatku.com/read/186518/2020/06/29/oknum-perawat-dan-staf-rs-ditangkap-karena-palsukan-hasil-tes-covid-19.

(Satria)

Type above and press Enter to search.