TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pemerintah Desa di Sinjai Diminta Siapkan Tempat Karantina

Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) meminta pemerintah desa untuk menyiapkan tempat karantina khusus atau ruang isolasi. Lokasi itu diperuntukkan bagi setiap warga yang datang ke wilayah tersebut untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19
Bupati Sinjai Andi Seto Asapa

INSTINGJURNALIS.com - Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) meminta pemerintah desa untuk menyiapkan tempat karantina khusus atau ruang isolasi. Lokasi itu diperuntukkan bagi setiap warga yang datang ke wilayah tersebut untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19

Pertanyaan itu disampaikan Bupati ASA saat memimpin rapat evaluasi bersama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, para Camat, Kepala Desa/Lurah secara virtual, Selasa (2/6/2020) di Media Center Gugus Tugas.

Kata ASA, ruang isolasi khusus pada masing-masing desa diperuntukan bagi warga yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) maupun Orang Dalam Pemantauan (ODP). Apalagi, jumlah OTG di Sinjai saat ini mencapai 429 orang, 362 diantaranya masih dalam pemantauan dan ODP ada 33 orang masih dalam pemantauan

Disisi lain Hotel Sinjai yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah hanya menampung 51 orang.

"Ruang isolasi ini disiapkan untuk warga yang beratatus OTG maupun ODP di desa masing-masing yang hasil pemeriksaan rapid tesnya adalah reaktif. Ini kami lakukan di Hotel Sinjai yang saat ini sudah penuh dengan adanya penularan lokal," kata ASA.

Iapun memprediksi jumlah OTG di Sinjai akan terus bertambah sebab tim tracking saat ini masih terus bekerja mencari warga yang pernah kontak dengan pasien corona yang baru saja terkonfirmasi positif.

Jika pemerintah desa atau relawan desa mengalami kendala dengan kebutuhan pangan untuk warga yang diisolasi baik yang melakukan isolasi mandiri di rumah maupun di ruang isolasi yang disiapkan oleh Pemerintah Desa, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sinjai Siap memberikan bantuan sembako.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai Drs Yuhadi Samad menyampaikan bahwa penyediaan ruang isolasi di desa ini sesuai Surat edaran dari Kementerian Desa PDTT Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Corona dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

"Jadi dalam surat edaran tersebut jelas menyampaikan agar gugus tugas relawan desa Covid-19 menyiapkan ruang isolasi lengkap dengan sarana dan prasarananya yang layak bagi pasien yang diisolasi. Mudah-mudahan ini dapat dipahami oleh semua relawan desa yang ada di Sinjai," tambahnya. (*)

Editor : Satria

Type above and press Enter to search.