TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Ditantang Munculkan Bukti Terkait Dugaan Pemerasan Empat Oknum Polisi, ini Kata Pelapor


INSTINGJURNALIS.Com--Laporan dugaan pemerasan, Ika Adrianti terhadap empat oknum pejabat Polres Bone terus berlanjut.

Pihak Polres Bone menantang pelapor untuk menghadirkan bukti terkait dugaan pemerasan tersebut.

Menurut Kasat Reserse Narkoba, AKP Zaki mengatakan bahwa pemerasan tersebut tidak pernah terjadi, ia mengatakan pelapor tidak bisa dibuktikan bahwa adanya pemerasan itu.

"Kalau ada silahkan bawa buktinya ke polres, kalau memang itu ada saya sendiri akan bertindak," katanya, Rabu (16/07/2020).

Bahkan kata Zaki, telah meminta pelapor untuk datang, namun sampai hari terlapor juga belum datang. "Bahkan kami sudah minta pelapor datang sampai sekarang tidak ada," lanjut Zaki.

Senada disampaikan Kanit Opsnal, Ipda Alfian menceritakan kronologinya penangkapan itu, berawal saat unitnya  melakukan penggerebekan di rumah Lemang di Jl Andi Malla, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, pada (07/07/2020) lalu yang saat itu merupakan target operasi (TO).

Dalam penangkapan tersebut polisi menemukan barang bukti berupa 2 sachet narkoba jenis sabu.

Berselang beberapa menit kemudian Ika Adrianti (pelapor) tiba-tiba muncul. Nah, untuk menghindari kebocoran informasi Ika Adrianti ditahan dan dibawa ke markas narkoba di belakang Bank Panin.

"Saat itu kami melakukan pengembangan dan mencoba melacak nomor terduga bandar namun itu tidak berhasil, saat itulah kami lepas Ika, karena kami berfikir kami sudah tidak bisa lagi melakukan pengembangan," kata Zaki.

Setelah itu kata Alfian, Ika dilepaskan. "Jadi kami juga heran kenapa bisa ada muncul pemerasan," kata Ipda Alfian saat ditemui.

Menanggapi hal itu, Ika Adrianti enggang berbicara panjang mengenai hal itu, menurutnya ia telah menyiapkan bukti-bukti dihadapan tim pemeriksa dari Pola Sulsel.

"Nantilah kalau Propam sudah turun, saya keluarkan bukti, nanti yang berwenang datang baru saya munculkan buktiku," ucap Ika.

Sebelumnya, salah seorang warga Kabupaten Bone, Ika Adrianti melaporkan empat anggota Polres Bone ke Propam Polda Sulsel, atas dugaan pemerasan terhadap dirinya.

Ika mengaku dimintai uang senilai 10 juta agar tidak dilibatkan dalam kasus tersebut.

(Muhammad Irham)

Type above and press Enter to search.