TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Dugaan Permainan Program BPNT, Polisi Periksa Tiga Penyalur

Net
INSTINGJURNALIS.Com--Kasus dugaan tindak pidana penyimpangan pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terus berlanjut. Kepolisian terus mendalami adanya penyalahgunaan.

Kasat Reksrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengatakan pihaknya saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sedikitnya tiga penyalur," kata AKP Ardy Yusuf, Senin (27/07/2020).

Diketahui, kepolisian Polres Bone telah melakukan pemeriksaan sejumlah pihak mulai dari pihak Dinas Sosial hingga pihak suplier.

Dugaan penyimpangan pada program BPNT itu terungkap saat dilakukan penelusuran dan ditemukan fakta mengarah perbuatan pidana.

Modusnya, keluarga penerima manfaat (KPM) hanya mendapatkan jatah 23 butir telur, beras 18 kg dan 2 ekor ayam selama dua bulan (Januari dan Februari), dari total anggaran 300 ribu per kepala, artinya masyarakat harusnya menerima bantuan perbulannya senilai 150 ribu.

Misalnya, AN warga Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone yang menerima bantuan pemerintah melalui KPM mengakui ketimpangan itu.

"Kami hanya menerima 9 kilo beras, 11 butir telur dan 1 ekor ayam per bulannya," katanya saat diwawancarai langsung beberapa waktu lalu.

Jikalau diasumsikan, harga beras biasa mencapai 8 ribu per kilogram ditambah 11 butir telur dan 1 ekor ayam dengan harga 35 ribu, masyarakat hanya menerima jatah 117 ribu per bulannya yang seharusnya masyarakat menerima 150 ribu, artinya selisih dari setiap kepala mencapai 30 ribu per bulannya.

Sementara diketahui, pemerintah pusat kembali merevisi aturan BPNT untuk bulan Maret dan April 2020 dari yang sebelumnya 150 ribu menjadi 200 ribu.

Awak media kembali melakukan penelusuran pada bulan Maret-April ini. Hasilnya, kembali ditemukan fakta selisih mencapai 70 ribu.

RM salah seorang warga Kecamatan Tanete Riattang Timur menuturkan paket bantuan yang diterima dari agen hanya 2 karung beras seberat 20 kilogram dengan tambahan 100 butir telur selama dua bulan.

"Iye, saya terima 2 karung beras itu 20 Kg, dan 100 butir telur atau 3 rak lebih sedikit," kata RM yang minta namanya disamarkan.

Senada disampaikan, CR warga di salah satu desa di Kecamatan Cina, juga menyatakan hal yang sama. “Iye 20 kg beras dan 3 Rak lebih 10 biji telur,” terangnya.

Parahnya, oknum-oknum serakah yang menyelewengkan anggaran BPNT hanya memberikan 6 rak telur kepada KPM. Hal ini terjadi di Kelurahan Toro Kecamatan Tanete Riattang Timur.

"Kemarin yang ambil di Toro ada 3 karun beras ditambah 25 btr telur, ada juga yg ambil 1 karun beras ditambah 100 telur ada juga yang hanya 6 rak telur," beber salah satu warga yang minta namanya dirahasiakan.

(Mir)

Type above and press Enter to search.