TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Hore...Tahun Ini Siswa Baru SD dan SMP di Sinjai Kembali Terima Seragam Sekolah Gratis

Hore...Siswa Baru SD dan SMP di Sinjai Bakal Terima Seragam Sekolah Gratis Pemkab
Bupati Sinjai Andi Seto Asapa, saat menyerahkan Bantuan seragam kepada murid SD Negeri 103 Bontompare dan siswa SMP Kelas 1 di halaman SMP Negeri 1 Sinjai Utara, Sabtu (30/11/2019)

INSTINGJURNALIS.com -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai memiliki program unggulan untuk memajukan dunia pendidikan di Bumi Panrita Kitta sebutan daerah tersebut.

Salah satunya 'Program Seragam dan Perlengkapan Sekolah Gratis' untuk siswa baru sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) se-Kabupaten Sinjai.

Kepala Dinas Pendidikan Sinjai Andi Jefrianto Asapa mengatakan bahwa saat ini progres pengadaan seragam sekolah gratis ini sementara berjalan. Sebab, pihaknya telah melakukan penandatanganan kontrak kepada pemenang tender untuk melakukan proses pembuatan.

Bahkan saat ini, pihaknya telah merampungkan penerimaan siswa baru di tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Sinjai.

Jumlahnya, untuk siswa baru SD sebanyak 3.511 orang dan SMP 3.155 orang, sehingga total keselurahan mencapai 6.666 orang siswa.

"Jadi Tahun ini ada 6 ribu lebih siswa yang akan mendapatkan bantuan seragam sekolah gratis dari Pemerintah Kabupaten Sinjai sesuai dengan Visi Misi Bapak Bupati Sinjai Andi Seto Asapa," kata Jefrianto diruang kerjanya, Senin (6/7/2020).

Sesuai dengan kontrak kepada pemenang tender sambung Jefrianto seragam sekolah gratis ini akan dilakukan selama 120 hari kerja. Dengan begitu, pihaknya optimis bantuan ini akan didistribusikan tepat wakru.

"Kemungkinan besar bulan 8 nanti sudah bisa kita distribusikan kepada siswa baru. Insyaallah kami akan distribusikan tepat waktu," pungkasnya.

Seperti Tahun sebelumnya, melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Sinjai tetap melibatkan puluhan UKM yang ada di Kabupaten Sinjai.

Untuk diketahui, melalui program seragam sekolah gratis, Pemkab Sinjai berkomitmen menuntaskan pendidikan Wajib Belajar 9 Tahun, sebagai salah satu pilar pembangunan pendidikan Indonesia. Yaitu wajib belajar 6 tahun di sekokah SD dan wajib belajar 3 tahun di sekolah SMP.

Hal ini juga sejalan dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Sinjai yakni, Terwujudnya Masyarakat Sinjai yang Mandiri Berkeadilan dan Religius Melalui Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing.

(Satria)

Type above and press Enter to search.