TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Jelang Pembacaan Putusan Ical, JPU Pastikan Akan Banding Jikalau Putusan Hakim Jauh dari Tuntutan


INSTINGJURNALIS.Com--Pengadilan Negeri Watampone menunda sidang putusan kasus pengedar narkoba yang dilakukan oleh terdakwa Risal alias Ical. Penundaan ini dilakukan karena salah satu anggota majelis hakim sedang sakit.

"Pembacaan putusan sudah siap, namun salah satu majelis hakim tidak hadir karena kondisi kesehatannya sedang tidak baik. Persidangan dengan agenda penetapan, tidak bisa dibacakan pada sidang kali ini," ujar Surachmat, Ketua Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Watampone, Selasa (07/07/2020).

Surachmat mengatakan sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda yang sama.

"Maka itu, sidang ditunda pada Selasa minggu depan dengan agenda pembacaan putusan," sambungnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bone, Erwin J mengatakan sidang pembacaan putusan akan dilanjutkan minggu depan.

"Seperti yang dikatakan hakim, sidang pembacaan vonis akan dilakukan minggu depan," kata Erwin J.

Sementara itu, Erwin memastikan akan melakukan banding apabila vonis hakim tidak melebih separuh dari tuntutannya. Ia mengatakan akan tetap mengedepankan standar operasional (SOP) JPU apabila vonis hakim tidak melebihi 2/3 dari tuntutan.

"Apabila vonis jauh dari pada tuntutan, tentunya kami akan mengedepankan SOP selaku Jaksa," ujar Erwin juga Kasi Pidum Kejari Bone.

Untuk diketahui, JPU menuntut Risal alias Ical pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 Undang-unsang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 8,6 tahun penjara, atas kepemilikan sabu seberat 45 gram.

Sebelumnya, terduga bandar narkoba asal Laccokkong, Rizal alias Ical diringkus oleh Polda Sulsel beberapa waktu lalu. Dalam penangkapan itu Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 45 gram.

Sekedar diketahui polisi sedang mengembangkan kasus tersebut untuk mencari siapa Randi sebenarnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi beredar dalam beberapa bulan terakhir, Ical yang awalnya hidup dengan ekonomi standar, tiba-tiba berubah menjadi hidup mewah bahkan diketahui telah gonta-ganti mobil, bahkan penghasilan terduga mencapai 10 hingga 15 juta perminggu.

(Muhammad Irham)

Type above and press Enter to search.