TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pemkab Sinjai Terbaik II Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI 2020

Pemkab Sinjai Terbaik II Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI 2020
Rapat Pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK sementara I tahun 2020 yang digelar secara virtual atau melalui Video Confrence dengan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Senin (6/7/). Foto: Dadank

INSTINGJURNLIS.com - Kabupaten Sinjai menduduki peringkat kedua penyelesaian tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (BPK-RI).

Hal itu terungkap dalam Pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK sementara I tahun 2020 yang digelar secara virtual atau melalui Video Confrence dengan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Senin (6/7/2020).

Rapat pembahasan tindak lanjut
diikuti langsung Wakil Bupati Sinjai, Hj Andi Kartini Ottong dan turut dihadiri Sekretaris daerah Sinjai, Drs Akbar, Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri serta kepala OPD terkait.

Wakil Ketua BPK perwakilan Sulsel, Bahrullah Akbar menyebut Kabupaten Kota dengan perolehan tidak lanjut terbaik salah satunya adalah Kabupaten Sinjai yang berada diurutan kedua setelah Kabupaten Luwu Timur.

Kabupaten Sinjai sendiri memperoleh tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK semester II tahun 2019 dengan persentase  92,42 persen.

Bahrullah mengatakan, pembahasan ini dilaksanakan untuk memantau sejauh mana rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sudah di tindak lanjuti oleh Pemerintah daerah.

Hal ini berdasarkan dalam UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara.

Dimana dalam pasal 20 dijelaskan bahwa BPK memantau pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaannya dan Pemda harus melakukan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK.

"Jadi 60 hari sejak diterimanya laporan hasil pemeriksaan, maka Pemda wajib menyampaikan jawaban atau memberi penjelasan dari tindak lanjut itu", katanya.

Lebih jauh dijelaskan bahwa pelaksanaan pembahasan ini akan digelar selama 5 hari dari tanggal 6-12 Juli mendatang dengan BPK, Inspektorat Provinsi, Kabupaten Kota serta OPD terkait.

Sementara itu, Wakil Bupati Sinjai, Hj Andi Kartini Ottong menyampaikan apresiasi kepada tim tindak lanjut Pemkab Sinjai yang telah bekerja sehingga penghargaan pengelolaan keuangan tertinggi dari BPK kembali diraih tahun ini.

Wabup berharap, dengan raihan WTP ke empat kalinya ini serta pencapaian hasil tindak lanjut yang menempati urutan kedua di Sulsel dapat meningkatkan kinerja tim tindak lanjut kedepan.

"Mudah-mudahan ini bisa meningkatkan kinerja tim tindak lanjut kita di Sinjai agar Opini WTP dapat dipertahankan kedepan," pungkasnya. (*)

Editor : Satria

Type above and press Enter to search.