TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Horeee... Pemerintah Berikan Bansos Pekerja Rp600.000 di bawah gaji Rp 5 Juta, Ini Syaratnya


INSTINGJURNALIS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan)  Kantor Cabang Kabupaten Sinjai telah memberitahu pihak perusahaan di wilayah kerjanya agar segera melengkapi data karyawan yang didaftarkan di BPJS Ketenagakerjan.


Kelengkapan data rekening dan nama bank tiap-tiap karyawan ini merupakan syarat untuk mendapatkan subsidi Rp600 ribu per bulan dengan total Rp2,4 juta, bagi karyawan yang bergaji di bawah Rp5 juta.


Program tersebut akan dijalankan kepada pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta yang ditargetkan berjalan pada September 2020.


Untuk menjalankan program subsidi ini, Kementerian Keuangan telah menganggarkan dana sekitar Rp 33,1 triliun. Stimulus ini juga diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi dan menjaga agar terhindar dari resesi.


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai, Gazali mengatakan bahwa, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria penerima bantuan subsidi gaji


Karena itu dia, harap pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah.


"BPJS Ketenagakerjaan posisinya selaku penyedia data. Jadi data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan itu akan dijadikan acuan pembayaran oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) selaku pemilik anggaran," ungkap Gazali saat ditemui di kantornya, Senin (10/8/2020).


Gazali, menyampaikan sejumlah syarat atau kriteria, pekerja yang bisa mendapat bantuan Rp 600 ribu diantaranya, memiliki gaji atau penghasil di bawah Rp 5 juta per bulan, bukan PNS atau pun pekerja BUMN


Masih terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan, serta aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan (tak ada tunggakan).


Subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, ini akan diberikan setiap bulan sekali. Tetapi kata Gazali, segala bentuk tekhisnya tergantung dari Kemnaker. Apakah akan dibayarkan setiap bulan atau sekaligus.


"Olehnya itu kami menghimbau dalam rangka mensukseskan program pemerintah ini terkait subsidi pekerja maka kami menghimbau untuk perusahaan atau pegawai Non ASN untuk segera melengkapi data seperti nomor rekening, karena pembayarannya nanti melalui rekening," jelasnya.


Kepada peserta yang belum terdaftar pihaknya menghimbau untuk segera melakukan pendaftaran. 


"Kalau belum terdaftar segera mendaftar kalau bisa minggu ini karena minggu depan sudah clear data itu. Syaratnya peserta aktif, tidak dibilang bahwa kepesertaannya harus 1 tahun," tandasnya.


Untuk di Kabupaten Sinjai saat ini jumlah kepesertaan sebanyak 3 ribu lebih.


Editor :  Satria

Komentar0

Type above and press Enter to search.