TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Polisi Ringkus Terduga Pengedar, 17 Sachet Sabu Diamankan


INSTINGJURNALIS.Com--Tim Ops Satres Narkoba Polres Bone meringkus terduga pelaku (SR) penyalahgunaan narkoba, di Jl. Ahmad Yani, kelurahan jeppe'e, Kabupaten Bone, Sabtu (15/08/2020). Hasil penangkapan tersebut polisi menemukan 17 sachet sabu.

Penangkapan itu bermula saat polisi menerima informasi dari masyarakat sering adanya transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh terduga pelaku. Sehingga polisi bergerak dan berhasil mengantongi identitas terduga pelaku.

Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra mengatakan dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti 17 sachet narkoba jenis sabu yang diduga akan diedarkan. "Anggota mendapati barang bukti 17 sachet sabu di kediaman pelaku yang siap diedarkan," ungkapnya.

Selain sabu, kata Rayendra polisi juga menemukan beberapa barang bukti lainya berupa; 1 bong (alat isap), 1 batang pirex kaca, 1 buah korek Api, dan uang tunia Rp.200.000. Sementara itu, pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan untuk tindakan lebih lanjut.

(And)

Type above and press Enter to search.