TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

1.181 Pekerja Penerima Subsidi Gaji Tahap 3 di Sinjai

1.181 Pekerja Penerima Subsidi Gaji Tahap 3 di Sinjai
Ilustrasi

 
INSTINGJURNALIS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan penyaluran subsidi upah atau gaji Tahap III telah dicairkan. Pencairan tersebut untuk 3,5 juta orang pekerja atau buruh yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker 14/2020.


Adanya penyaluran tahap III ini melengkapi penyaluran pada tahap sebelumnya di mana pada tahap I sebanyak 2,5 juta penerima dan pada tahap II sebanyak 3 juta penerima. 


Secara total, hingga saat ini penyaluran subsidi upah/gaji telah diberikan kepada 9 juta penerima atau 57 persen dari total target penerima sebanyak 15,7 juta orang.


Untuk Kabupaten Sinjai mendapat jatah pencairan kepada 1.181 orang  pekerja dalam tahap ketiga tersebut. 


"Bantuan subsidi upah untuk pekerja khususnya di Kabupaten Sinjai pada gelombang ketiga ini telah tersalur kepada 1.181 pekerja terdiri dari pegawai non ASN, pegawai swasta yang bekerja di instansi dan perusahaan," ucap Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai, Gasali saat ditemui di Kantornya, Jumat (18/9/2020).


Lebih lanjut dikatakan Gasali, dari 1.181 penerima yang telah dicairkan merupakan jumlah dari 3.960 data yang dikirim ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan. 


"Kalau di presentasekan sudah 33 persen. Tentu kita berharap semua dapat terakomodir 100 persen, mudah-mudahan di tahap empat dan lima semua pekerja di Sinjai masih terakomodir semua," tandasnya.


Sebenarnya sambung Gasali, pencairan atau pembayaran itu telah dilakukan sejak beberapa hari lalu, dan yang melakukan pembayaran adalah Bank Himbara yakni, Bank BRI, BNI dan Bank Mandiri. 


"Sementara yang memiliki nomor rekening Bank Sulselbar tentu ada proses kliring," katanya.


Sekedar diketahui, Pemerintah menargetkan semua penerima akan mendapatkan uang Rp 2,4 juta paling lambat Desember 2020.


Hingga saat ini, sudah ada 5,5 juta karyawan yang telah menerima bantuan tersebut dalam dua tahap. (*)


Editor : Satria



Komentar0

Type above and press Enter to search.