TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

KPU Tetapkan 4 Kontestan di Pilwali Makassar


INSTINGJURNALIS.Com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, menetapkan empat Pasangan Calon sebagai peserta dalam kontestasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar 2020.

Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar membacakan nama pasangan calon yang telah ditetapkan sebagai kontestan di Pilwali Makassar, dalam Rapat Pleno yang berlangsung di Kantor KPU Makassar, Jalan Antang Raya, Rabu (23/9/2020).

Adapun yang ditetapkan diantaranya Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin Nurdin Halid yang diusung Partai Golkar, PKS, dan PAN.

Selanjutnya, pasangan Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi yang diusung Partai Gerindra dan NasDem.

Lalu Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando yang diusung Partai Demokrat, PPP, dan Perindo.

Terakhir yaitu pasangan Syamsu Rizal-Fadli Ananda yang diusung Partai PDI Perjuangan, Hanura dan PKB. Setelah nama paslon KPU melanjutkan penyerahan hasil penetapan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar kepada LO Tim Pasangan Calon.

Ketua KPU Kota Makassar, Farid Wajdi mengatakan setelah penetapan, tahapan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut yang akan dilakukan besok, 24 September 2020.




Komentar0

Type above and press Enter to search.