TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pemkab Sinjai Kantongi Rp210 juta dari Lelang Kendaraan Dinas

 Pemkab Sinjai Kantongi Rp210 juta dari Lelang Kendaraan Dinas

INSTINGJURNALIS.com -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) berhasil meraup ratusan juta rupiah dari hasil lelang puluhan kendaraan dinas (randis).


Lelang terbuka umum yang dilaksanakan Pemkab Sinjai di tengah pandemi Covid-19  itu berlangsung sejak 14-23 September. Pelelangan kendaraan itu sendiri dibuka secara online.


Kegiatan tersebut menggandeng lembaga resmi dari Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, dalam hal ini Kantor Pelelangan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). 


Kepala BPKAD Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menerangkan, lelang kendaraan dinas tersebut sebagai langkah pelepasan aset milik Pemkab Sinjai yang masih bernilai ekonomis.


Atas hal itu, Ratnawati bersyukur. Sebab, di tengah pandemi Covid-19 ini,  jumlah kendaraan yang laku pada lelang kali ini meningkat dibanding lelang sebelumnya.


"Kalau lelang sebelumnya yang laku hanya 10 lot. Sementara untuk kali ini meningkat hingga 22 lot termasuk 1 set sracpt (besi tua).  Ini berkat sosialisasi yang kita lakukan jauh sebelum dilakukan pelelangan," kata Ratnawati, Kamis (24/9/2020).


Terpisah, Pejabat Lelang dari KPKNL Makassar, Rocky R. Nainggolan mengungkapkan, sesuai hasil lelang, dari 52 lot kendaraan yang ditawarkan terdiri dari 14 unit mobil, 37 unit motor dan 1 unit scrapt. Dari jumlah ini, sebanyak 22 lot kendaraan yang berhasil terjual dengan kisaran harga sekitar Rp 210 juta. 


"Dananya akan disetor ke kas negara dan merupakan Pendapatan Asli Daera Sinjai atas penjualan aset barang tetap milik pemkab Sinjai," Rocky. 


Rocky menambahkan, pemenang dalam lelang ini diwajibkan segera melunasi kendaraan tersebut paling lambat lima hari kerja sejak diumumkan pemenang. 


"Jadi kalau kita hitung dari hari ini berarti paling lambat tanggal 1 oktober 2020 itu pemenang lelang harus melunasinya. Jika lewat dari tanggal tersebut maka mereka batal membeli kendaraan itu dan uang jaminan yang sudah disetor masuk ke kas negara," jelasnya.


Selanjutnya kata Rocky, kendaraan yang tidak laku dalam pelaksanaan lelang kali ini akan diikutkan kembali dalam jadwal lelang berikutnya dengan limit harga berkurang dibanding limit harga saat ini. (*)


Editor : Satria



Komentar0

Type above and press Enter to search.