Pelaku diketahui berinisial FE diringkus di kediamannya di Kelurahan Cabbeng kecamatan setempat.
Kasat Narkoba Polres Soppeng, Iptu Bambang Supriadi mengatakan pelaku diringkus di rumahnya setelah ditemukan adanya informasi dari masyarakat.
"Saat dilakukan penggeledahan, kami berhasil menemukan barang bukti berupa batang kaca pireks yang berisi endapan kristal bening yg diduga narkotika jenis sabu," kata mantan Kanit Resmob Polres Bone itu.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Soppeng untuk proses sidik lebih lanjut.
(Yonk/Ram)