TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Berkas Erniati Tak Kunjung Lengkap, Setengah Hati Jaksa atau Polisi?


INSTINGJURNALIS.Com--Keterlibatan Erniati pada kasus dugaan korupsi Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) senilai 4,5 miliar, sejak ditangani Kepolisian Polres Bone tahun 2019, hingga kini masih simpang siur.


Asumsi miring dari publik terhadap kedua institusi penegak hukum sudah tidak bisa dihindari. Publik dibingungkan dengan proses hukum Erniati yang tidak kunjung tuntas. Mereka mempertanyakan 'bola panasnya' sehingga kasus tersebut tak kunjung lengkap.


Diketahui, Erniati yang juga merupakan istri Wakil Bupati Bone sebelumnya ditetapkan tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Ia disebut-sebut tidak menjalankan fungsinya sebagai kepala bidang sehingga menyebabkan negara rugi hingga mencapai 4,5 miliar.


Erniati tidak menjalankan tanggung jawabnya sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis (juknis) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 4 Tahun 2017 dan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2018.


Ironisnya, meski ditetapkan tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bone meminta penyidik Polres Bone memasukkan pasal 55 ayat (1) KUHP dan menyarakan bukti tersangka menikmati uang negara. Yang di mana petunjuk JPU diduga tidak sinkron dengan penetapan tersangka.


"Pasal 55 KUHP termasuk salah satu petunjuk kami yang belum dipenuhi oleh penyidik,” kata Kasi Pidsus Kejari Bone, Andi Kurnia Jumat (29/5/2020) lalu.


Sementara, Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan terkait petunjuk yang direkomendasikan.


"Saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan kejaksaan dan Polda terkait kasus ini," kata Ardy Yusuf, Senin (09/11/2020).


Untuk diketahui, Kasus dugaan korupsi PAUD berproses sejak September 2019 lalu, tiga dari empat tersangka telah menjalani proses penahanan usai divonis Pengadilan Negeri Makassar. Ketiga terpidana itu, yakni Sulastri, Ihsan dan Mazdar.


Sementara satu tersangka lainnya, Erniati hingga kini masih menjadi misteri, berkas perkaranya belum kunjung lengkap, bahkan untuk ke enam kalinya dikembalikan JPU Kejari Bone.


(Ram)

Komentar0

Type above and press Enter to search.