TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Tes Urine Satpol-PP Bone, 496 Personel Kontrak Terancam Diputus Kontrak


INSTINGJURNALIS.Com--Sebanyak 496 tenaga kontrak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bone terancam akan diputus kontrak, apabila diketemukan menggunakan narkotika.


Kasatpol PP Kabupaten Bone, Andi Akbar mengatakan 496 tenaga kontrak itu mengikuti tes urine di kantor BNNK Bone, Kabupaten Bone, Rabu (11/11/2020).


Kata dia, kegiatan tersebut merupakan syarat sebelum dilakukan perpanjangan kontrak.

 

"Kegiatan bertujuan untuk memproteksi anggota satpol PP supaya tidak ada yg terlibat penggunaan. Makanya itu kami lakukan tes urine sebagai syarat perpanjangan kontrak," Jelasnya, Rabu (11/11/2020)


Lanjutnya, jika dalam pelaksanaan kegiatan tersebut ditemukan ada yang positif maka kontraknya tidak diperpanjang.


"Jika ada yang ditemukan positif, maka kontraknya tidak akan kami perpanjang," ungkapnya.


Selain itu, dia mengatakan untuk personil Satpol PP yang berstatus ASN tetap akan dilakukan tes urine, sebagai penegak perda bersih dari penyalahgunaan narkoba.


"Personil yang berstatus ASN akan juga dilakukan tes urine di waktu yang akan datang, agar satuan ini bebas dari penyalahgunaan narkoba," tutupnya.


(And)

Komentar0

Type above and press Enter to search.