TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Asisten II Jabat Plt Kepala Dinas Kesehatan Sinjai

 

Asisten II Jabat Plt Kepala Dinas Kesehatan Sinjai

INSTINGJURNALIS.com - Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) kembali mengeluarkan surat perintah penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai. 


Surat perintah yang di tandatangai per tanggal 2 Desember 2020 dengan nomor surat 824/65/BKPSDMA itu, menunjuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai Andi Ilham Abubakar sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan.


Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber daya manusia dan Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan membenarkan jabatan Plt Kadis Kesahatan yang sebelumnya dijabat oleh drg. Farina Irfani berganti.


"Terhitung mulai 4 Desember - 3 Maret 2021 disamping jabatannya sebagai asisten perekonomian dan pembangunan Setdakab Sinjai (Andi Ilham Abubakar-Read) juga ditunjuk sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Sinjai," ungkap Lukman, Senin (14/12/2020).


Mantan Sekwan DPRD Sinjai menambahkan, surat perintah yang dikeluarkan Bupati Sinjai tak lain untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas pada Dinas Kesehatan Sinjai.


Dengan begitu, segala aktifitas penanggung jawab tugas akan dikerjakan Andi Ilham Abubakar.


Editor : Satria



Komentar0

Type above and press Enter to search.