TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Disdukcapil Sinjai Sarankan Warga Gunakan 'Pencet WA' Urus Dokumen

 

Disdukcapil Sinjai Sarankan Warga Gunakan 'Pencet WA' Urus Dokumen

INSTINGJURNALIS.com - Di era new normal atau kebiasaan baru ini,  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai tetap memberikan pelayanan dokumen kependudukan  bagi setiap warga Sinjai. 


Sekretaris Disdukcapil Sinjai Drs. Lukman Wahid saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelayananan tatap muka tetap dilaksanakan namun tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku yakni wajib menggunakan masker, cuci tangan sebelum memasuki ruang pelayanan dan menerapkan sistem jaga jarak fisik.


Namun demikian, sebagian besar yang mengurus dokumen kependudukan ini menggunakan secara online melalui aplikasi WhatsApp yang telah disiapkan. Hal ini untuk memudahkan warga dan lebih efektif. 


"Meski kita melakukan pelayanan online kepada masyarakat melalui nomor operator WA (WhatsApp),  masih ada warga yang datang langsung ke Kantor untuk mengurus dokumen yang diperlukan dan itu tetap kita layani dengan standar protokol kesehatan yang ada dan kita batasi setiap hari," jelasnya, Jumat (22/1/2021).


Lukman menyarankan kepada warga ingin mengurus dokumen baik itu KTP,  Kartu Keluarga,  Akta Kematian, Akta Kelahiran maupun dokumen lainnya sekiranya bisa memanfaatkan aplikasi "Pencet WA" yang telah disiapkan, selain mempemudah warga tanpa datang langsung Ke Disdukcapil,  juga tidak membutuhkan waktu yang lama dan lebih praktis. (*)


Editor : Satria



Komentar0

Type above and press Enter to search.