TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pemerintah Perpanjang Subsidi Listrik hingga Maret 2021

Pemerintah Perpanjang Subsidi Listrik hingga Maret 2021
Ilustrasi

 

INSTINGJURNALIS.com - Pemerintah memperpanjang subsidi listrik kepada pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) dengan daya 450 VA dan 900 VS hingga Maret 2021. 


Subsidi listrik atau program Stimulus Covid-19 adalah upaya pemerintah dalam mewujudkan program perlindungan sosial bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.


Supervisor Pelayanan Pelanggan

PLN PT Persero ULP Sinjai, Ridho Hidayah membenarkan hal itu. Menurutnya, program tersebut telah berjalan sejak Maret-Desember 2020 lalu. Itu diberikan pemerintah berupa stimulus pengurangan tagihan listrik untuk pelanggan subsidi.


"Tahun ini berdasarkan keputusan Dirjen Ketenagalistrikan per tanggal 31 Desember bahwa stimulus itu diperpanjang sampai dengan bulan Maret 2021," ujarnya saat ditemui di Kantornya, Kamis (14/1/2021).


Ridho mengatakan, mereka yang akan mendapatkan stimulus tersebut, berdasarkan dengan tarif dipelanggan apabila termasuk tarif subsidi otomatis akan mendapatkan keringanan tagihan.


"Yang mendapatkan subsidi itu tarif R1 daya 450 dan R1 900 dan juga tarif industri dan bisnis daya 450. Jadi yang mendapatkan di tahun 2020 selama tarifnya tidak berubah otomatis di 2021 dia tetap mendapatkan," katanya.


Di Kabupaten Sinjai jumlah pelanggan yang mendapat stimulus  untuk daya 450 dan 900 sekitar 20.000 pelanggan.


Editor : Satria


Komentar0

Type above and press Enter to search.