TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Rp309 Miliar DAK Fisik dan Dana Desa Diharap Mampu Redam Dampak Pandemi Covid-19

 

Rp309 Miliar DAK Fisik dan Dana Desa Diharap Mampu Redam Dampak Pandemi Covid-19
Kepala KPPN Sinjai Anas Fazri

INSTINGJURNALIS.com - Tahun 2021, Kabupaten Sinjai mendapatkan alokasi dana Trasfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp309.174.863.000 atau naik sebesar 51% dibandingkan dengan tahun 2020. 


"Alokasi tersebut terdiri atas DAK Fisik sebesar Rp236.147.162.000 dan Dana Desa sebesar Rp73.027.701.000 untuk 67 desa yang ada di Kabupaten Sinjai," ungkap Kepala KPPN Sinjai Anas Fazri kepada awak media belum lama ini.


Menurutnya, Pemerintah pada tahun 2021 melalui APBN terus berupaya menanggulangi dampak  pandemi Covid-19 baik yang bersifat pemulihan kesehatan maupun pemulihan perekonomian masyarakat


Diantaranya program Perlindungan Sosial sebesar Rp72 Trilliun, Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani/Nelayan sebesar Rp10,05 Triliun, Pengembangan Pariwisata sebesar Rp5,2 Triliun, Peningkatan Infrastruktur dan Konektivitas sebesar Rp9,28 Triliun dan Pembangunan ICT (information, communication, and technology) yang pengalokasiannya sebesar Rp9,02 Triliun. 


"Diharapkan dengan alokasi yang besar ini mampu meredam dampak pandemi Covid-19," imbuhnya.


Jika dibandingkan dengan tahun 2020, patut disyukuri pada tahun 2021 ini Kabupaten Sinjai memperoleh kenaikan alokasi dana TKDD baik untuk untuk DAK Fisik maupun Dana Desa. 


"Kenaikan paling signifikan terjadi pada DAK Fisik yaitu sebesar 78,7%, sedangkan untuk alokasi Dana Desa mendapat kenaikan hanya sebesar 1,1%," tandasnya.


Lebih lanjut Anas Fazri mengungkapkan bahwa pada tahun 2021, Pemerintah melanjutkan program penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa.


Bahkan program BLT desa yang pada tahun lalu hanya maksimal 9 bulan, untuk tahun 2021 diperpanjang menjadi 12 bulan dengan besaran Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 


Selain untuk BLT, Dana Desa  diprioritaskan untuk Program Padat Karya Tunai dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 


Dikatakan Anas, KPPN Sinjai pada tanggal 26 Januari 2021 telah menyelenggarakan sosialisasi terkait TKDD sekaligus melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) guna mendorong percepatan pemenuhan persyaratan administrasi penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun anggaran 2021. 


Seluruh elemen mulai dari Desa, OPD, BKAD, KPPN hingga Bupati harus bersinergi untuk percepatan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. Semakin cepat dana TKDD disalurkan, masyarakat Sinjai akan semakin cepat merasakan manfaatnya. 


"KPPN Sinjai terus mendorong percepatan penyaluran TKDD untuk sebesar-besar kesejahteraan masyarakat Sinjai," pungkas Anas. (*)


Laporan : Satria



Komentar0

Type above and press Enter to search.