TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Aniaya Tetangga Kampungnya, Polisi Ringkus Empat Pemuda Lamurukung

Musriandi


INSTINGJURNALIS.Com--Empat warga Desa Lamurukung, Kecamatan Tellusiattinge, Kabupaten Bone, diamankan polisi setempat, Sabtu (24/04/2021).


Keempat tersangka masing-masing berinisial PR (20), KS (21), RA (18) dan AS (18) diamankan setelah melakukan penganiayaan melakukan terhadap JU (21).


Kapolsek Tellu Siattingnge, Iptu H. Alimuddin mengatakan keempat tersangka ditangkap setelah dilaporkan melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban JU (21) di Dusun Kajuara Desa Mattoanging Kecamatan Tellusiattinge, Selasa 20 April 2021.


"Kasus penganiyaan tersebut bermula ketika korban sementara duduk di depan rumahnya bersama rekannya," kata Iptu Alimuddin. 


Selang beberapa saat kemudian, tiba-tiba datang sekelompok orang datang dan menanyakan perihal adanya warga Desa Lamuru yang diduga dibawa oleh korban. 


"Korban menjawab tidak ada, tiba-tiba beberapa pelaku memukul korban, sehingga menyebabkan mata sebelah kiri korban mengalami luka memar," kata Alimuddin.


Atas kejadian tersebut Korban kemudian merasa keberatan dan mengadukan kejadian ini ke Polsek Tellusiattingnge.


Selanjutnya, empat Pelaku penganiayaan tersebut berhasil diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


"Saat ini keempat pelaku diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya. 

Komentar0

Type above and press Enter to search.