TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Satpol-PP Bone Amankan 10 Gepeng Asal Bantaeng

Musriandi


INSTINGJURNALIS.Com--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bone mengamankan 10 gelandangan dan pengemis (gepeng)  asal Kabupaten Bantaeng, Senin (19/04/2021). 


"Telah diamankan sepuluh orang gepeng, yang terdiri dari empat orang dewasa dan 6 orang anak kecil berasal dari kabupaten Bantaeng,” kata Kasatpol-PP  Kabupaten Bone Andi Akbar. 


Andi Akbar mengatakan razia dilakukan pihaknya karena menerima aduan terkait keberadaan gepeng di sana serta dalam rangka menegakkan Perda Kabupaten Bone No 13 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat


“Oleh karena itu, Satpol PP melakukan razia di titik tersebut. Kami tertibkan Gepeng sebanyak Sepuluh orang,” kata A.Akbar, Senin (19/04/2021).


Setelah dilakukan pendataan pihaknya menyerahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bone dan selanjutnya berkoordinasi dengan Pemda Bantaeng untuk dijemput. 


"Sudah diserahkan ke dinas sosial untuk proses pengembaliannya kampung halamannya di Bantaeng," tambahnya. 


Menurut A.Akbar, pihaknya juga akan terus melakukan penjaringan di sejumlah titik di kota Bone. Misalnya di perempatan jalan A. Yani & G.Jaya Wijaya serta A.Yani & Besse Kajuara dan sebagainya.


Sebab, di masa pandemi ini tidak menutup kemungkinan gepeng tersebut banyak berkeliaran di bulan suci Ramadan ini dan bisa terinfeksi serta menyebarkan virus Covid-19 kepada masyarakat. 


Gelandangan dan pengemis (gepeng) musiman mulai bermunculan di Kota Watampone selama bulan Ramadhan.


Berdasarkan pantauan, gepeng tersebut mangkal di beberapa titik lampu Traffic Light yakni, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Besse Kajuara. Mayoritas anak perempuan sambil membawa kardus dan duduk di trotoar. 


Salah satu pengemis Ayu, mengaku ia menjalankan aksinya atas perintah orang tuanya untuk mendapatkan simpati dari pengendara. 


"Saya orang Bone kak, saya disuruh orang tua," singkatnya saat ditemui, Sabtu (17/04/2021). 

Komentar0

Type above and press Enter to search.