TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Ungkap Kasus Curanmor Lintas Kabupaten, Kapolres Sinjai Sebut Pelaku Pecandu Narkoba

 

Ungkap Kasus Curanmor Lintas Kabupaten, Kapolres Sinjai Sebut Pelaku Pecandu Narkoba


INSTINGJURNALIS.com - Jaringan kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) diwilayah hukum Polres Sinjai kembali terungkap. 


Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan menyebut, pengungkapan kasus curanmor terhadap tiga orang pelaku yang diamankan beserta dengan delapan unit barang bukti merupakan pelaku lintas Kabupaten.


Delapan unit sepeda motor berbagai merek diamankan di  Tempat Kejadian perkara (TKP) di Sinjai Timur dan Sinjai Barat serta di Palattae, Kecamatan Bone Selatan, Kabupaten Bone.


Tiga pelaku tersebut masing-masing, AD (20), RS alias Al (17) dan WW (19). Mereka diamankan pada Senin (12/42021) pukul 04:00 WITA.


"Mereka ini pecandu narkoba jenis sabu-sabu, karena faktor ekonomi mereka berinisiatif untuk melakukan curanmor di wilayah hukum Polres Sinjai," kata Iwan didampingi Kasat Reskrim, IPTU Abustam dalam press Release di Lobby Parama Satwika Mapolres Sinjai, Rabu (14/4/2021).


Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 ayat 1, 2, 3 dan 4, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.


Editor: Satria



Komentar0

Type above and press Enter to search.