TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Waspada Kebocoran Pajak, 73 Tapping Box Dipasang di Restoran

Musriandi

INSTINGJURNALIS.Com--Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bone menyebar sebanyak 73 alat perekam transaksi pajak berbasis online (Tapping Box). 


Pemasangan alat perekam data transaksi usaha dan PDT ini dimaksudkan untuk menggenjot penerimaan pendapatan dari pajak daerah sekaligus untuk menghindari 'kebocoran'. 


Kasubid Infrastruktur Jaringan dan Pengembangan Aplikas Informasi Pendapatan Daerah Dispenda Kabupaten Bone, Andi Ahmad Harun menuturkan bahwa sebanyak 73 unit alat digitallisasi restoran telah tersebar diseluruh Kabupaten Bone.


Sebanyak 73 unit alat perekam di sebar dan penggunaan digitalisasi restoran itu bersifat monitoring. Pnggunaannya pun hanya diberikan kepada pihak restoran yang bandel membayar pajak.


"Permbayaran pajak sebenarnya kewajiban yang dipatuhi," ungkapnya, Selasa (27/04/2021).


Sedangkan untuk penggunaan digitalisasi restoran tersebut melihat dari omset dan banyaknya pelanggan yang hadir direstoran tersebut.


"Kita tidak memiliki standar untuk penggunaanya, namun memakai asumsi-asumsi melalui bidang pengawasan dan pendataan. Kalau ada keganjilan laporan dan realisasi pajak dari restoran tersebut,


"Maka langsung di pasangkan alat digitalisasi dan dikombinasikan dengan laporan-laporan bulanan keuangannya," tambah Ahmad saat disinggung standar penggunaan sistem digitalisasi.


Sejauh ini, kata Ahmad melanjutkan, PAD dari pajak restoran tahun 2020 yaitu sebanyak 4,1 Milyar. Sementara, target PAD restoran  tahun 2021 yaitu nilai maksimal untuk kondisi pada saat pandemi sebanyak 4 milyar. "Mengingat kita juga masih berada ditengah pandemi Covid-19," tutup Ahmad. 


Komentar0

Type above and press Enter to search.