TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Bupati ASA Gandeng BPPOM Awasi Peredaran Obat dan Makanan

 Bupati ASA Gandeng BPPOM Awasi Peredaran Obat dan Makanan


INSTINGJURNALIS.com - Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Hardaningsih.


Hal itu dilakukan sebagai upaya Pemkab Sinjai mewujudkan keamanan obat dan makanan yang beredar di Kabupaten Sinjai. Penandatanganan MoU itu berlangsung di Hotel Aston Makassar, Kamis (10/06/2021).


Penandatanganan MoU tersebut, Bupati ASA turut didampingi Kadis Kiminfo dan Persandian Sinjai, Tamzil Binawan.


Bupati ASA menyambut baik kerjasama ini yang dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap keamanan pangan di Sinjai.


"Dengan adanya pengawasan yang dilakukan BBPOM, masyarakat khususnya konsumen akan terlindung dari bahaya pangan yang dapat mengancam keselamatan jiwa mereka. Karena itu, saya menyambut baik kerjasama ini dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada BBPOM," kata ASA.


Sementara itu, Kepala BBPOM, Hardaningsih menuturkan, kerjasama ini merupakan tindaklanjut atas hasil audiensi antara BBPOM Makassar dan Pemkab Sinjai beberapa waktu lalu, terkait program pengawasan obat dan makanan terpadu di Kabupaten Sinjai.


"Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan obat serta makanan. Melalui penandatanganan MoU, program ini akan lebih mudah untuk diterapkan sehingga keamanan produk makanan dan obat yang beredar di Sinjai dijamin keamanannya," katanya.


Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan kapasitas dan fasilitas kefarmasian berupa fasilitas produksi, distribusi, dan pelayanan kefarmasian, agar dapat memenuhi ketentuan cara produksi, cara distribusi dan pelayanan kefarmasian yang baik.


Kemudian meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam memilih produk obat dan makanan yang aman, berkhasiat, bermutu sebagai salah satu upaya pemberdayaan masyarakat dalam rangka melindungi masyarakat.


Penandatanganan MoU ini juga dilakukan oleh 5 pemerintah Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, diantaranya Kota Makassar, Kota Parepare, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Wajo, dan Kabupaten Maros. (*)


Editor: Satria



Komentar0

Type above and press Enter to search.