TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pemkab Sinjai Izinkan Salat Idul Adha di Masjid, Tapi...

 Pemkab Sinjai Izinkan Salat Idul Adha di Masjid, Tapi...

INSTINGJURNALIS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menetapkan pelaksanaan salat Idul Adha 1442 Hijriah atau 2021 Masehi dilakukan di semua masjid di Kabupaten Sinjai. 


Hal itu terungkap dalam rapat Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Sinjai terkait persiapan dan pemantapan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun 1442 H / 2021 M di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (8/7/2021).


Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Sinjai Akbar, dan dihadiri oleh perwakilan forkopimda, Ketua PHBI Sinjai Andi Zainal Arifin, OPD terkait dan para pengurus PHBI Sinjai serta para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA). 


Sekda Sinjai Akbar mengatakan bahwa rapat ini dilksanakan dalam rangka membahas persiapan pelaksanaan hari Raya idul adha mengingat saat ini masih dalam pandemi Covid-19 sehingga perlu ada kesepakatan bersama sehingga tidak terjadi peningkatan kasus. 


Lebih lanjut dikatakan,  berdasarkan hasil rapat tersebut disepakati bahwa pelaksanaan salat id akan dilaksanakan dimasjid-masjid yang ada di Kabupaten Sinjai dengan tetap mematuhi priotokol kesehatan. 


"Jadi pelaksanaan salat idul adha kita i membuka seluruh masjid-masjid yang ada di Sinjai dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan, dan Pemerintah tidak akan memberikan izin untuk dilaksanakan di lapangan terbuka," ujarnya. 


Sama halnya dengan hari raya idul fitri, pelaksanaan salat idul adha tingkat Kabuoaten Sinjai akan dipusatkan di Masjid Islamic Center di Kelurahan Alehanuae Kecamatan Sinjai Utara. 


Selain itu, pelaksanaan takbir keliling juga ditiadakan dan hanya diperbolehkan dilakukan di masing-masing masjid.


"Dalam waktu dekat akan dikeluarkan surat edaran Bupati Sinjai terkait tata cara dan panduan pelaksanaan salat idul adha termasuk metode pelaksanaan pemotongan hewan kurban akan kita atur semua," tambahnya. (*)


Editor: Satria



Komentar0

Type above and press Enter to search.