TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Urus SIM di Bone Wajib Vaksin, Ini Kata Kasatlantas!

Musriandi


INSTINGJURNALIS.Com--Beredar informasi di masyarakat Kabupaten Bone bahwa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pemohon harus melampirkan sertifikat vaksinasi Covid-19.


Menanggapi hal itu, Kasatlantas Polres Bone, AKP Mustari, saat dikonfirmasi menapik informasi yang beredar tersebut.


"Itu himbauan saja agar masyarakat Bone mau divaksin tapi tidak dipaksakan dan bukan keharusan atau kewajiban agar yang mengurus SIM sekalian bisa divaksin, intinya tidak ada paksaan silahkan datang," kata Mustari, Kamis (01/07/2021).


Kembali ditegaskan Mustari, tidak larangan bagi pemohon SIM yang belum divaksin tapi dianjurkan agar kita semua bebas covid 19 dan sudah Vaksin jadi prioritas pelayanan.


"Mari dukung kebijakan pemerintah agar bebas covid 19, dianjurkan vaksin dulu kalau bisa dan diutamakan yang sudah vaksin dan bagi yang belum vaksin tetap dilayani, namun hanya prioritas yg sudah divaksin," ujarnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.