TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kronologi Pengungkapan 40 Kg Narkoba di Makassar, Pelaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Hotel

Satria


INSTINGJURNALIS.Com--Direktorat Narkoba Polda Sulsel berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Kota Makassar. Selain mengamankan tiga orang, polisi juga berhasil mengamankan 40 kilogram sabu dan 4 ribu ekstasi. 


Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E. Zulpan mengatakan pengungkapan itu berawal dari laporan informasi penyelidikan Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel, tentang adanya peredaran gelap Narkotika di wilayah Kota Makassar. 


Pada Rabu (25/08/2021) polisi berhasil mengamankan pelaku seorang berinisial RL di salah satu hotel di Makassar. Selanjutnya polisi melakukan interogasi dan menemukan petunjuk adanya transaksi sabu di salah satu hotel lainnya. 


Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SY (37) seorang Sopir Truk, warga Jalan Gang Mulia, Kecamatan Sungai Jinga, Banjar Utara, Kalsel dan JA (24) warga Makassar.


"Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu tas koper berisi 30 bungkus shabu, satu bungkus extacy berisi 2.000 butir, dan barang bukti lainnya," kata Zulpan, Kamis (26/08/2021). 


Dari interogasi terhadap SY, diketahui masih ada barang bukti berupa shabu di rumahnya di Kompleks Griya Harapan Pampang, Makassar. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 10 bungkus shabu, satu bungkus extacy berisi 2.000 butir dan juga diamankan sebuah Mobil truk 


"Jadi dalam pengungkapan imi secara keseluruhan, aparat Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil menggagalkan peredaran 40 Kg Shabu dan 4.000 Butir extacy," jelas E .Zulpan.

Komentar0

Type above and press Enter to search.