TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Tiga Warga Sinjai Diringkus Polisi, Ini Kasusnya!

Satria


INSTINGJURNALIS.Com--Kepolisian Resort Polres Sinjai mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba. Para pelaku dilaporkan sering membawa narkoba dari Kabupaten Bone masuk ke Sinjai.


Mereka dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai di Jalan Syarif Al-Qadri, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (05/08/2021) malam.


Kasat Narkoba Polres Sinjai, Iptu Hanny Willem yang memimpin operasi itu mengatakan, ketiga pelaku diketahui berinisial AB (31) warga Jalan Abd Latief Kelurahan Balangnipa, AYB, (29) Jalan Persatuan Raya Kelurahan Biringere dan AA (39) Jalan Syarif Al-Qadri Kel. Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.


Mereka dilaporkan sering melakukan transaksi sabu dengan mengendarai mobil jenis Avanza warna putih sering dengan membawa narkoba jenis sabu dari kabupaten Bone masuk ke wilayah hukum Polres Sinjai.


"Ciri-ciri mobil berhasil diidentifikasi dan kemudian melakukan penangkapan terhadap

pelaku yaitu AB dan AYB dengan barang bukti 1 buah pembungkus rokok berisi 1 sachet sabu dengan bruto 0,80 gram,” ungkap Henny Willem, Senin (09/08/2021) malam. 


Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil membekuk AA dengan barang bukti 1 set bong/alat hisap sabu lengkap dengan pipet serta pirex kaca berisi sabu dan 1 plastik klip/bening kosong.


“Jadi awalnya 2 terduga pelaku tapi dari hasil pengembangan akhirnya berhasil ditangkap 3 orang semuanya. Kini sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.


Komentar0

Type above and press Enter to search.