TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Traffic light di Kota Bone Tak Berfungsi, Dishub Bone: Bukan Tanggungjawab Kami

Musriandi


INSTINGJURNALIS.com--Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bone mengatakan kerusakan traffic light yang berada Jl. Ahmad yani-Jl.MT. Haryono bukan kewenangannya, melainkan itu tanggungjawab Kementrian Perhubungan. Pemerintah setempat hanya bertanggungjawab pemeliharaan. 


"Itu mesinnya rusak dan menjadi tanggungjawab Kemenhub, kami Dinas Perhubungan hanya pemeliharaan, karena itu pertemuan antara jalan daerah dan jalan nasional, kemarin sudah diusulkan melalui balai untuk kementerian melakukan pengadaan," kata Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Bone, Sutardy Rabu (08/09). 


Untuk mensiasati itu, pihaknya melakukan rekayasa jalan menempatkan beberapa personel untuk menghindari kemacetan. "Kami tidak memiliki mesin cadangan, jadi memilih opsi untuk sementara menggunakan mesin traffic light yang ada di Jl Majang-Jl Salak untuk ditempa disitu (red, perempatan Jl Ahmad Yani-Jl MT Haryono) karena kendaraan disitu volume kendaraannya tidak banyak " tambahnya. 


Kata dia, berbeda halnya yang terjadi Traffic Light di perempatan JL Langsat-Jl Sukawati itu menjadi tanggung jawab penuh Dinas Kabupaten Bone. Namun kata dia hal itu belum ada tindak lanjut dari pimpinan. 


"Disitu juga mesinnya yang rusak, saya sudah mengusulkan dari beberapa tahun lalu, namun tidak terealisasi dan itu sudah dibahas bersama dan menjadi tanggung jawab pimpinan dalam hal ini Kadishub karena kami hanya sekedar mengusulkan dan pimpinan yang tindak lanjuti," pungkasnya.


Komentar0

Type above and press Enter to search.