TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

BPJS Ketenagakerjaan Sinjai Serahkan Santunan Kematian Pekerja Non ASN Bappeda

BPJS Ketenagakerjaan Sinjai Serahkan Santunan Kematian Pekerja Non ASN Bappeda


INSTINGJURNALIS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian kepada pekerja di Kabupaten Sinjai.


Santunan kali ini diserahkan kepada salah seorang ahli waris Darnanto pegawai Non ASN Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sinjai.


Santunan secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai Gasali, dan Kepala Bappeda Sinjai Irwan Suaib, Jumat (10/12/2021) di ruang kerja Bupati Sinjai.


"Tadi sudah kita serahkan santunan jaminan kematian untuk salah satu ahli waris pegawai Non ASN Bappeda yang meninggal akibat kecelakaan diluar hubungan kerja," ungkap Gasali.


Dia mengatakan, santunan jaminan kematian sebagaimana dimaksud berupa, santunan kematian sekaligus sebesar Rp20.000.000,- santunan berkala sebesar Rp500.000,-/bulan selama 24 bulan dan biaya pemakaman sebesar Rp 10.000.000.


"Jadi total santunan yang telah diserahkan sebesar Rp42juta," jelasnya.


Dikatakan Gasali bahwa, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) berpesan agar santunan yang diberikan digunakan untuk hal yang bermanfaat.

Komentar0

Type above and press Enter to search.