TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Babak Baru Kasus BPJS Kesehatan Bone, Diduga Keras Sarat Mal Administrasi sehingga Negara Merugi Rp 7 Miliar


INSTINGJURNALIS.Com--Bola panas kasus dugaan korupsi BPJS Kesehatan yang berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bone menggelinding deras. Kini Isu berhembus keras ke publik, diduga terdapat dugaan kerugian negara hingga mencapai Rp 7 miliar per tahun dimana melibatkan pejabat tinggi Kabupaten Bone, layaknya umpan lambung yang siap disambar oleh penyidik kepolisian.


Saat dilakukan penelusuran, instingjurnalis.com menemukan fakta diduga keras adanya permainan di tubuh instansi Dinas Kesehatan Kabupaten Bone untuk menggelapkan uang negara. Dari sumber yang diperoleh, ditemukan fakta adanya data yang tidak singkron antara data BPJS Kesehatan dengan data Disdukcapil dan data Dinas Kesehatan.


Modus operandinya, setiap tahun pihak Dinas Kesehatan poskan anggaran untuk program jaminan kesehatan BPJS. Namun, data nama warga yang dituangkan dalam administrasinya diduga fiktif alias nama nama warga Kabupaten Bone yang sudah tidak ada orangnya baik sudah meninggal maupun telah pindah domisili.


Sumber yang sama juga menjelaskan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bone berupaya untuk melegalkan data penerima BPJS yang diduga fiktif tersebut. Olehnya, oknum pihak Dinas Kesehatan Bone yang berupaya diorganisir oleh (AK) berusaha untuk mensinkronisasikan dengan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar terlihat legal, namun saat itu pihak Disdukcapil tidak merespon. Pasalnya, program data fiktif BPJS tersebut sementara berproses hukum, sedangkan selisihnya diperkirakan mencapai puluhan ribu jumlah nama warga yang diduga sudah tidak ada orangnya.


"Data Dinas Kesehatan tidak singkron dengan Capil dan BPJS kesehatan, makanya Dinkes ini berusaha untuk mensinkronisasikan atau melegalkan data tersebut agar mereka bisa mempertanggungjawabkan anggaran yang dianggarkan setiap tahunnya mencapai 4 miliar," kata sumber media ini.


Lanjut sumber tersebut menjelaskan, permintaan Dinkes ke Capil untuk mensinkronisasikan data tersebut di tolak yang diduga berakibat Kadis Capil yang saat itu menjabat dimutasi ke salah satu instansi lainnya. "Makanya Kadis Capil dimutasi karena tidak mau tanda tangan, karena kasus tersebut ditangani penegak hukum,"  tambahnya.


Sebelumnya diketahui, sedikitnya 20 ribu data fiktif Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kabupaten Bone terungkap. Data abal-abal itu terbongkar saat rapat kerja Komisi IV DPRD Bone bersama Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPJS Kesehatan.


Puluhan ribu peserta BPJS tersebut disebut tetap menerima bantuan dan rutin dibayarkan Pemerintah Daerah Bone melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) meskipun memiliki keberadaan yang tidak jelas.


Keberadaan peserta fiktif tersebut tentunya sangat merugikan negara. Pasalnya, pemerintah tetap mengeluarkan anggaran untuk membayar iuran dari APBD. Tak tanggung-tanggung data fiktif yang menggerogoti anggaran PBI yang dialokasikan Pemkab Bone nilainya fantastis. Bahkan, diperkirakan mencapai Rp 4 miliar per tahun, kalau dihitung tahun 2019 sejak diberlakukan bantuan itu maka kerugian negara mencapai 12 miliar. 


Setelah kasus BPJS ini terkuak, polisi melakukan serangkaian penyelidikan termasuk memeriksa sejumlah saksi, diantaranya; Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPJS, dan beberapa pihak lainnya

Komentar0

Type above and press Enter to search.